Korupsi EKTP
Hakim Sidang Setya Novanto Berkelakar karena Ulah Saksi KPK, Semua Pengunjung Ruang Sidang Tertawa!
Pengunjung ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sontak tertawa dan tersenyum ketika saksi yang dihadirkan KPK ditegur Majelis Hakim.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Pengunjung ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sontak tertawa dan tersenyum ketika saksi yang dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditegur ketua Majelis Hakim.
Saksi kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto itu ditegur karena terlihat tengah melakukan selfie atau swafoto.
Saksi bernama Moni, karyawan money changer tersebut ditegur hakim ketika saksi lainnya bernama Neni tengah memberikan keterangan kepada kuasa hukum Novanto.
Ketika itu, Ketua Majelis Hakim, Yanto memotong kesaksian Neni kepada kuasa hukum Novanto.
Yanto meminta Moni tidak menyalakan handphone dan selfie di tengah persidangan.
Bahkan ia sempat meminta Moni untuk tidak "berfashion show" sambil berkelakar.
Populer: Inilah Logika Hukum Fredrich Yunadi soal Kecelakaan Setya Novanto, Kenapa KPK Tidak Periksa . . . ?
"Sebentar-sebentar. Main HP nanti ya. Nanti foto-foto belakang. Boleh. Nggak ganggu. Atau geser. Biar penasihat hukumnya enak nanya. Ibu di tengah, di kanannya ya. Kalau mau fashion show nanti ya," kata hakim Yanto.
Tidak hanya pengunjung sidang, bahkan istri Setya Novanto Deisti Astriani Tagor pun terlihat tersenyum melihat kejadian tersebut.
Para pengunjung sidang yang tadinya terlihat menyimak dan tegang pun tampak tersenyum dan tertawa.
Tidak berhenti di situ, Yanto pun kembali menangkap basah Moni yang tengah memainkan ponselnya ketika beberapa Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, penasihat hukum Novanto dan terdakwa Novanto tengah maju ke depan meja majelis hakim untuk menunjukan dan memeriksa barang bukti yang ditunjukan JPU.
Kali ini bahkan Yanto bertanya kepada Moni ingin berselfie dengan siapa.
"Sebentar, ibu dari tadi pengen selfie, mau selfie dengan siapa Bu? Sebentar, saya tanya. Ibu dari tadi pengen selfie dengan siapa? Nggak apa-apa," kata Yanto lembut.
Pengunjung sidang pun sekali lagi tertawa melihat kejadian itu. Namun kali ini Yanto meminta pertanyaannya dijawab.
Mendengar itu, Moni pun menjawab dengan nada yang lirih.
"Nggak, Pak. Nggak, Pak," kata Moni lirih yang dibarengi dengan tawa pengunjung sidang.
Bahkan ketika itu, Neni pun ikut menceletuki Moni.
"Baru pertama di sini," kata Neni sambil tertawa.
Kemudian Yanto pun mengingatkan Moni kembali agar berselfie setelah sidang selesai.
Populer: Uups! Kembali Tertangkap Basah, Setya Novanto Tidur saat Sidang E KTP
Beberapa anggota majelis hakim pun tampak tersenyum melihat kelakuan Moni.
"Kalau sudah saya saya tutup boleh nanti minta foto dengan siapa. Tapi kalau udah saya tutup ya. Sama pengunjung boleh," kata Yanto.
Meski Moni terlihat mengeluarkan ponselnya untuk berfoto, namun niatnya diurungkan dan bergegas ke luar arena persidangan dengan dikawal petugas KPK.
Kelima saksi yang dihadirkan oleh JPU KPK pada sidang dengan agenda keterangan saksi dari pihak KPK merupakan karyawan money changer, pengusaha ponsel, dan pemilik money changer.
Para saksi itu memiliki kaitan transaksi keuangan secara tidak langsung dan langsung dengan PT Biomorf Mauritius dan keponakan Novanto Irvanto Pambudi Cahyo lewat saksi sebelumnya, Yuli Hira.
Kelima saksi tersebut berasal dari perusahaan money changer yang berbeda.
Kesaksian kelima saksi yang mengaku tidak mengenal Novanto dan Irvanto pun dipertanyakan oleh penasihat hukum Novanto yang terus menerus mengulang pertanyaan.
"Apakah saudara kenal dengan Irvanto? Apakah saudara kenal dengan Setya Novanto?" kata Maqdir Ismail dalam persidangan.
Di akhir persidangan, Maqdir meminta JPU KPK lewat majelis hakim untuk memberi tahu pihaknya mengenai nama-nama saksi yang akan dihadirkan.
Usai sidang, Maqdir menyesalkan karena pihaknya tidak diberi tahu KPK sebelum persidangan mengenai saksi-saksi yang akan dihadirkan.
Meski begitu ia mengatakan bahwa memang tidak ada kewajiban bagi JPU KPK untuk memberi tahu pihaknya.
Namun ia mengatakan bahwa jika KPK memberi tahu pihaknya terlebih dahulu akan memudahkan untuk mempelajari kererangan-keterangan saksi.
"Sebenarnya kami juga bisa tahu. Karena berkas itu juga kami sudah baca. Tetapi akan lebih memudahkan kalau untuk kita semua apa sih sebenernya yang dikemukakan, yang diterangkan oleh saksi itu," kata Maqdir di hadapan wartawan.
Populer: Setya Novanto Mengaku Rajin Pingpong dan Joging di Rutan KPK Demi Jaga Kebugaran Tubuh
Ia menambahkan hal tersebut penting mengingat sidang kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto merupakan sidang terbuka.
Selain itu saksi yang dihadirkan juga bukan merupakan rahasia negara.
"Kan yang kita mau cari ini kebenaran keterangan saksi kan. Kalau andaikata dari sehari atau dua hari sebelumnya kami diberi tahu itu akan lebih baik. Karena bagaimanapun juga saksi siapa yang akan dihadirkan ini bukan rahasia negara kan. Ini adalah untuk satu persidangan yang terbuka untuk umum," kata Maqdir.
Menurut JPU KPK Irene Putri, hadirnya kelima saksi tersebut memang bukan untuk membuktikan bahwa mereka kenal dengan Novanto atau tidak.
Namun ia menerangkan bahwa kelima saksi yang dihadirkan di pengadilan Tipikor pada Senin (15/1/2018) itu untuk membuktikan ada aliran dana dari Biomorf ke beberapa dari mereka.
Selebihnya saksi lain dihadirkan untuk membuktikan bahwa ada di antara mereka yang mentransfer sejumlah uang kepada pihak-pihak yang diduga terkait dengan KTP Elektronik.
"Yang kita buktikan adalah bahwa ada jual beli pembayaran bahwa mereka ini ada yang menerima transfer dari Biomorf Mauritius. Ada lagi mereka yang kemudian mentransfer kepada pihak-pihak yang terkait dengan E KTP. Itu yang kita buktikan," tegas Irene.
Ia pun menegaskan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan masih berada dalam lingkup terdakwa Novanto.
Memang pihaknya melakukan pemanggilan saksi mulai dari hilir atau kejadian-kejadian yang baru.
"Nggak ada yang terlepas kok. Ini kan memang kita mulai keterangannya dari hilir ya, jadi seolah-olah ini cerita-cerita yang terlepas. Ini semua sambungan ceritanya ada. Kita masih cek transaksi-transaksi yang di ujungnya dulu," terang Irene.
Dia pun menegaskan sekali lagi bahwa tidak tertutup kemungkinan keterangan saksi tersebut juga bisa mengarah kepada tindak pidana pencucian uang.
Namun ia menegaskan sekali lagi bahwa kelima saksi yang dihadirkan di sidang pengadilan Tipikor pada Senin(15/1/2018) masih berada dalam skema tindak pidana korupsi.
"Ini masih kita buktikan skema korupsinya. Walaupun tidak tertutup kemungkinan," kata Irene usai persidangan. (*)
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Pengunjung Tertawa saat Saksi Sidang Novanto Ditegur Majelis Hakim karena Selfie