Sebut Aneh, Anggota DPR Daniel Johan Ikut Minta Menteri Susi Hentikan Penenggelaman Kapal
Wakil Ketua Komisi IV Dwan Perwakilan Rakya (DPR) Daniel Johan memita Menteri Susi untuk menghentikan penenggelaman kapal pencuri ikan.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Komisi IV Dwan Perwakilan Rakya (DPR) Daniel Johan memita Menteri Susi untuk menghentikan penenggelaman kapal pencuri ikan.
Dilansir Kompas TV, pada Rabu (10/1/2018) Daniel Johan menyebut penenggelaman kapal hanyalah sebuah syok terapi bagi asing.
Sebagai gantinya, ia meminta kapal asing yang ditangkap lantaran mencuri ikan di laut Indonesia disita kemudian kapal-kapal tersebut diberikan kepada nelayan.
Danile Johan mengatakan apabila penenggelaman kapal tersebut terus dilakukan, maka akan menjadi aneh.
"Penenggelaman kapal itu seharusnya hanya syok terapi, karena kalau dilakukan secara terus-terusan maka itu akan menjadi aneh. Toh tetap terjadi. Alangkah baiknya kalau kapal tersebut disita, terus dilelang, paling mudah mungkin dihibahkan," ungkap Daniel.
Baca: 5 Fakta Terkait Penetapan Tersangka Fredrich Yunadi, Nomor 4 Sebut Kasus Ecek-ecek
Menurutnya nelayan lebih membutuhkan kapal-kapal tersebut.
Selain itu, ia juga mengatakan alasan meminta menteri susi menghentikan penenggelaman kapal juga lantaran, pemusnahan kapal-kapal pencuri ikan selama ini dilakukan dengan cara meledakkannya.
Menurut Daniel, peledakan kapal tersebut juga memakan biaya yang tidak murah.
"Nelayan sangat membutuhkan kapal kok, ya buat apa dibakar, bakar pun diledakkan, kan biayanya tinggi tuh.
Tak hanya Daniel Johan, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan juga meminta penghentian penenggelaman kapal ini.
Selain itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga meminta Menteri Susi untuk menghentikan penenggelaman kapal asing pencuri ikan.
Baca: Gantikan Azwar Anas, PDI-P Pilih Puti Guntur Soekarno Sebagai Pendamping Gus Ipul di Pilkada Jatim
Dipuji Jokowi
Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) kebijakan penenggelaman kapal tersebut membuat lebih dari 7.000 kapal asing tidak berani mendekat ke laut Indonesia untuk mencuri ikan.
Menurut Presiden Jokowi 317 kapal pencuri ikan yang telah berhasil ditenggelamkan oleh Susi Pudjiastuti.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan ke Pulau Rote Ndao baru-baru ini.
Menurutnya, kebijakan penenggelaman kapal telah berhasil mengamankan kedaulatan laut Indonesia.
Menariknya, pernyataan Presiden Jokowi hanya selang beberapa jam dari pernyataan Menteri Luhut yang meminta menghentikan penenggelaman kapal.
Baca: Fredrich Yunadi Tersangka, Mahfud MD: Kalau tak Dituntaskan, Masa Depan Penegakan Hukum Rusak Berat
Diatur UU
Sementara itu, Menteri Susi melaui akun Twitternya @susipudjiastuti menyampaikan bahwa penenggelaman kapal pencuri dan pelarang ABK asing diatur dalam UU Perikanan NKRI.
"Mohon disosialisasikan mungkin masih banyak yg belum tahu Penenggelaman Kapal pencuri & pelarangan ABK asing itu ada diatur dlm UU Perikanan NKRI," tulisnya pada Selasa (8/1/2018).
Dukungan Netizen
Polemik penenggelaman kapal ini pun menuai beragam komentar dari netizen.
Sebagian meminta penenggelaman kapal masih diperlukan.
@hkushardanto: Dilanjutkan Bu, ini berkenaan dengan kedaulatan bangsa dan keberlanjutan sumberdaya laut bagi penghidupan masyarakat agar sejahtera: sovereignty, sustainability dan prosperity ... UU mengamanatkan dan Ibu hanya menjalankan amanat.
@bagustama16: saya harap bu @susipudjiastuti tidak sependapat untuk yang satu ini. penenggelaman kapal pencuri menurut saya sdh efektif dan bagus. kenapa harus dihentikan? toh meningkatkan nilai ekspor tetap bisa sejalan kan dengan pemberantasan pencurian ikan. bnr bu?.
Baca: KPK Sempat Cegah Fredrich Yunadi ke LN, Rio Ramabaskara: Ini Teror Nyata untuk Hak Imunitas Advokat
@EDDYSANTRI: Banyak org yg tdk tahu, bahwa nelayan2 Filipina yg dl sering mengeruk ikan di perairan ambalat skrg tdk berani melaut lg di tempat tsbt slh satunya adlh krna kebijakan Bu Susi (menenggelamkan Kapal).
@kusumahadi44: 2/3 bagian negara kita adalah lautan potensi kekayaan laut kita sangat besar kita harus tegas menerapkan UU Perikanan agar kekayaan laut kita tak dijarah nelayan asing.
@hudattamini: Terus Ibu.... Luhut cuma satu..... Kami rakyat Indonesia yg mendukung ada ratusan juta.... Tenggelamkan...!!!
@jerin_68: Lanjutkan bu @susipudjiastuti , wong udh di tenggelamkan aja pencuri ikan masih ada koq..gmn klw di hentikan.?? Suka atw tidak pilihannya lbh baik terus tenggelamkan kapal2 pencuri ikan di laut RI..Merdeka..!!.
@RonaldSet9: Setuju dg cara penenggelaman kapal pencuri. Efek jeranya itu akan terkenang sepanjang masa. Jika kapal hanya disita/ditahan, siapa yg bisa jamin tdk ada deal2 para oknum utk membebaskan kembali pada suatu saat nantinya? Tenggelamkan, habis perkara. (*)
Baca juga: Ternyata Meski Memiliki Hak Imunitas, Advokat Tetap tak Kebal Hukum, Begini Penjelasannya