Breaking News:

Izin Tambang Freeport Diperpanjang hingga Juni 2018, Begini Penjelasan Pemerintah

Izin usaha sementara tersebut dikeluarkan untuk PT. Freeport Indonesia, anak perusahaan Freeport McMoRan yang berbasis di Amerika Serikat.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Mining
Tambang Freeport 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada hari Selasa bahwa negosiasi yang difokuskan pada perpanjangan kontrak, divestasi, pembangunan smelter, kewajiban fiskal dan hukum ini hampir selesai.

Dengan demikian, Freeport diperkirakan akan menerima izin jangka panjang sebelum batas waktu pada bulan Juni.

Baca ini: Mahfud MD: Pokoknya yang Terbukti Korupsi Besar Dijatuhi Hukuman Mati

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah meminta Freeport melepas 51% sahamnya, dan sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan izin hingga 2041.

Top 5 News! Beasiswa Siswa SMA yang Kirim Surat ke Ahok Dibatalkan hingga Siapkan Ini di CPNS Gelombang 3 2018

Akan tetapi draft pertama dari perjanjian tersebut ditolak oleh Freeport pada bulan September, dengan alasan mereka tak setuju dengan pengalihan disvestasi saham ke unit lokal. (*)

Viral: 6 Fakta Meninggalnya Mahasiswi Cantik Undip yang Terjatuh dari Lantai 8 MG Suites, No 5 Mengejutkan

Baca juga: Diduga Asyik Pakai Sabu, Istri Wakil Walikota Gorontalo Ditangkap BNNP, Sempat Pingsan 3 Kali

Tags:
PT Freeport IndonesiaFreeport McMoran IncFreeportJokowiBadan Usaha Milik Negara (BUMN)Sri Mulyani Indrawati
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved