Diduga Asyik Pakai Sabu, Istri Wakil Walikota Gorontalo Ditangkap BNNP, Sempat Pingsan 3 Kali
Istri wakil walikota Gorontalo berinisial SD ditangkap oleh BNN saat tengah berpesta narkoba di rumah rekannya.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Istri wakil walikota Gorontalo berinisial SD ditangkap oleh Badan Narkotika Nasonal Provinsi (BNNP) saat tengah berpesta narkoba di rumah rekannya.
Dilansir Kompas TV pada Kamis (4/1/2018), penangkapan tersebut berawal dari informasi warga.
Kemudian Rabu (3/1/2018) malam, BNNP Gorontalo menggeledah rumah warga di kelurahan Limba, kecamatan Kota Selatan, kota Gorontalo.
Dalam penggeledahan tersebut, dua orang perempuan berinisial SD dan LN akhirnya diamankan BNNP.
Baca: SBY Gelar Rapat Darurat Terkait Kriminalisasi Partai Demokrat, Sekjen Beberkan Fakta Mengejutkan
Salah satu di antara dua perempuan yang diamankan merupakan istri dari wakil wali kota Gorontalo.
Kedua perempuan tersebut ditangkap saat sedang melakukan pesta narkoba di dalam kamar.
BNNP mengamankan satu buah alat isap dan tiga kantong plastik berisi sabu.
Baca ini: Mahfud MD: Pokoknya yang Terbukti Korupsi Besar Dijatuhi Hukuman Mati
Setelah dilakukan tes urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Hingga saat ini pihak BNNP masih mendalami keterlibatan istri sang wakil wali kota Gorontalo tersebut.
Baca: YouTuber Ternama Minta Maaf Setelah Unggah Tubuh Mayat Bunuh Diri di Hutan Aokigahara
Jika terbukti bersalah, kedua pelaku dapat dijerat dengan pasal 112 tentang penggunaan narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara.
"Saat ini status keduanya masih terperiksa, kami juga belum melakukan pemeriksaan lanjutan karena melihat kondisi dari keduanya yang masih shock," kata Brigjen Oneng Subroto, dikutip kompas.com, Rabu (3/1/2018).
Top 5 News! Beasiswa Siswa SMA yang Kirim Surat ke Ahok Dibatalkan hingga Siapkan Ini di CPNS Gelombang 3 2018