Dipasrahkan Orangtua tuk Sekolah di Lamongan, Gadis Ini Justru Diperkosa Kepala Sekolahnya
Dari Blitar ke Lamongan untuk sekolah, gadis ini justru menjadi korban nafsu bejat kepala sekolah.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Pengacara tersangka, Muhammad Ridwan dikonfirmasi terkait kasus kliennya mengatakan, bahwa ada yang tidak beres.
Sebab menurutnya, saat kejadian, AAH sedang tidak ada di tempat.
"Saat itu Gus Haris ada di Turi, dan ada saksinya. Jadi tidak ada di lokasi," katanya.
Namun pihaknya tidak mempersalahkan dan akan mengikuti proses hukum kliennya.
"Kita akan buktikan pada proses persidangan," katanya.
Menurut Kanit PPA, Sunaryo SH mengungkapkan, bahwa apa yang ditangani sesuai prosedural.
Semua alat bukti telah terpenuhi berkas telah dikirim ke Kejaksaan dan telah dinyatakan sempurna oleh Kejaksaan sehingga hari ini sesuai dengan tahapan penyidikan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti. (*)
Berita ini telah tayang di Surya dengan judul: Kepala SMK Swasta di Lamongan Dituduh Tiduri Siswinya di Ruang Piano. Benarkah?