Breaking News:

Dipasrahkan Orangtua tuk Sekolah di Lamongan, Gadis Ini Justru Diperkosa Kepala Sekolahnya

Dari Blitar ke Lamongan untuk sekolah, gadis ini justru menjadi korban nafsu bejat kepala sekolah.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban perkosaan. 

TRIBUNWOW.COM - Dunia pendidikan di Lamongan kembali tercoreng setelah seorang kepala SMK Swasta di Kecamatan Lamongan, dituduh memperkosa siswinya sendiri. 

Kepala SMK itu berinisial AAH.

Pria 33 tahun ini, mulai merasakan pengapnya ruangan lembaga pemasyarakatan seiring dengan ditetapkannya dia sebagai tersangka oleh penyidik. 

"Dijalani aja, yang penting doanya. Biar pengacara saya saja yang bicara," kata AAH saat ditanyai komentarnya mengenai penahanan tersebut. 

Populer: Bidan Ini Selamat dari Pemerkosaan Setelah Melawan Selama Setengah Jam, Simak Penuturannya!

Informasi yang dihimpun, AAH adalah kepala sekolah yang juga pemangku pondok di lingkungan sekolah. 

DIa dilaporkan oleh korban, pelajar SMK berinisial LT dengan tuduhan melakukan pemerkosaan pada malam 12 Juli 2017 silam. 

Kepada polisi, LT menyebutkan bahwa pemerkosaan terjadi di ruang piano, sekitar pukul 19.30 WIB.  

Saat itu, LT belum resmi menjadi pelajar di lembaga pendidikan tersebut. 

Dia adalah calon siswa yang hendak bersekolah di sana. 

Di sekolah tersebut, paman LT bekerja sebagai staf. 

Populer: Bermaksud Bercanda, Dua Siswi SMA Ini Malah Alami Hal yang Serius, Netizen: Bablas!

Sebelum kejadian tersebut berlangsung, LT yang dari Blitar, datang subuh hari dengan diantar 2 orangtua dan seorang adiknya. 

Karena tiba terlalu pagi, mereka tak dapat bertemu AAH. Alhasil, sembari menunggu, mereka beristirahat di rumah paman LT yang masih berada di lingkungan sekolah. 

Sekitar pukul 10.00 WIB, orangtua LT baru bisa bertemu dengan AAH di ruangan kantor sekolah untuk mendaftarkan anaknya. 

Halaman
123
Sumber: Surya
Tags:
PemerkosaanLamonganSiswa SMK
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved