Breaking News:

Dipasrahkan Orangtua tuk Sekolah di Lamongan, Gadis Ini Justru Diperkosa Kepala Sekolahnya

Dari Blitar ke Lamongan untuk sekolah, gadis ini justru menjadi korban nafsu bejat kepala sekolah.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban perkosaan. 

TRIBUNWOW.COM - Dunia pendidikan di Lamongan kembali tercoreng setelah seorang kepala SMK Swasta di Kecamatan Lamongan, dituduh memperkosa siswinya sendiri. 

Kepala SMK itu berinisial AAH.

Pria 33 tahun ini, mulai merasakan pengapnya ruangan lembaga pemasyarakatan seiring dengan ditetapkannya dia sebagai tersangka oleh penyidik. 

"Dijalani aja, yang penting doanya. Biar pengacara saya saja yang bicara," kata AAH saat ditanyai komentarnya mengenai penahanan tersebut. 

Populer: Bidan Ini Selamat dari Pemerkosaan Setelah Melawan Selama Setengah Jam, Simak Penuturannya!

Informasi yang dihimpun, AAH adalah kepala sekolah yang juga pemangku pondok di lingkungan sekolah. 

DIa dilaporkan oleh korban, pelajar SMK berinisial LT dengan tuduhan melakukan pemerkosaan pada malam 12 Juli 2017 silam. 

Kepada polisi, LT menyebutkan bahwa pemerkosaan terjadi di ruang piano, sekitar pukul 19.30 WIB.  

Saat itu, LT belum resmi menjadi pelajar di lembaga pendidikan tersebut. 

Dia adalah calon siswa yang hendak bersekolah di sana. 

Di sekolah tersebut, paman LT bekerja sebagai staf. 

Populer: Bermaksud Bercanda, Dua Siswi SMA Ini Malah Alami Hal yang Serius, Netizen: Bablas!

Sebelum kejadian tersebut berlangsung, LT yang dari Blitar, datang subuh hari dengan diantar 2 orangtua dan seorang adiknya. 

Karena tiba terlalu pagi, mereka tak dapat bertemu AAH. Alhasil, sembari menunggu, mereka beristirahat di rumah paman LT yang masih berada di lingkungan sekolah. 

Sekitar pukul 10.00 WIB, orangtua LT baru bisa bertemu dengan AAH di ruangan kantor sekolah untuk mendaftarkan anaknya. 

Usai mendaftarkan sang anak, orangtua LT kembali ke Blitar. Sementara LT tetap di sana dengan ditemani sang adik. Dia memang sempat menangis dan minta ditemani karena saat itu lingkungan sekolah sedang sepi. Maklum, masih masa liburan. 

Selama di sekolah itu, AAH mengzinkan LT dan adiknya tidur di kamar tamu yang ada di ruangan guru. 

Sekitar pukul 19.30 WIB, AAH memanggil korban dan adiknya. 

Dalam pertemuan ini, AAH yang sempat melihat LT menangis, bertanya demikian : "Kenapa tadi menangis? udah gak usah takut. Kalau tidak berani tidur di pondok putri, tidur di kantor. Udah masalah mutasi dan yang lain-lain saya yang atur. Kamu jangan ke mana-mana, di sini aja gak usah pulang,"

Setelah mengatakan demikian, AAH meminta adik korban kembali ke ruangan kantor guru. Dalihnya, AAH ingin bicara empat mata dengan LT.

Populer: Guru SMK Mesum yang Kerap Ajak Wanita Bercinta Ini Gagahi Siswinya Sebanyak 4 Kali dengan Ancaman

Saat tinggal LT dan AAH di ruangan tersebut, LT sempat bertanya di mana seragamnya. 

LT pun kemudian mengambil seragam namun tak langsung menyerahkannya. Sebaliknya, dia mengajak LT ke ruang piano. 

Di tempat itulah, AAH menyerahkan seragam. 

Serta merta, LT berencana kembali ke kamar tidur. Namun sebelum remaja itu keluar ruangan, AAH buru-buru mengunci pintu ruangan dari dalam. 

Saat itulah, menurut penuturan LT,  AAH melampiaskan hasratnya.  

Setelah kejadian itu, keesokan harinya LT kabur ke Blitar bersama adiknya.

Sebelum kabur, LT beralasan hendak membeli kebutuhan di swalayan. 

Insiden ini kemudian di laporkan ke Unit PPA Polres Lamongan. Dan dengan proses yang cukup panjang, akhirnya Haris bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Dan setelah enam bulan perjalanan proses pemeriksaan, Haris diserahkan ke Kejari dan langsung ditahan.

Pengacara tersangka, Muhammad Ridwan dikonfirmasi terkait kasus kliennya mengatakan, bahwa ada yang tidak beres.

Sebab menurutnya, saat kejadian, AAH sedang tidak ada di tempat.

"Saat itu Gus Haris ada di Turi, dan ada saksinya. Jadi tidak ada di lokasi," katanya.

Namun pihaknya tidak mempersalahkan dan akan mengikuti proses hukum kliennya.

"Kita akan buktikan pada proses persidangan," katanya.

Menurut Kanit PPA, Sunaryo SH mengungkapkan, bahwa apa yang ditangani sesuai prosedural.

Semua alat bukti telah terpenuhi berkas telah dikirim ke Kejaksaan dan telah dinyatakan sempurna oleh Kejaksaan sehingga hari ini sesuai dengan tahapan penyidikan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti. (*)

Berita ini telah tayang di Surya dengan judul: Kepala SMK Swasta di Lamongan Dituduh Tiduri Siswinya di Ruang Piano. Benarkah?

Sumber: Surya
Tags:
PemerkosaanLamonganSiswa SMK
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved