Breaking News:

Kasus Narkoba Apartemen Sunter, Pelaku Lakukan Hal Ini Agar tak Terendus Aparat

Dalam mengungkap kasus narkoba di apartemen ini, pihak kepolisian telah melakukan pengintaian selama satu bulan terakhir.

Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Aparat Satgas I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan praktik penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Apartemen Green Lake Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Setelah semua selesai, mereka kemudian mengemas kapsul tersebut untuk dimasukkan ke dalam bekas minuman kemasan.

Baca ini: Kelebihan dan Kekurangan Xiaomi Redmi 5A yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Membelinya

“Kapsul-kapsul dan sabu yang akan dikirim, disimpan ke dalam bekas minuman kemasan. Jumlah untuk masing-masing kemasan beda-beda, tergantung permintaan pembeli,” ujarnya.

Demi menghindari kecurigaan, para pelaku menggunakan lem tembak untuk merekatkan kemasan minuman bekas tersebut sehingga terlihat seperti baru.

“Menurut pengakuan para pelaku, semua barang diperoleh dari Joy yang untuk sementara masih buron,” kata Eko.

Menurut Eko, para tersangka mengedarkan sabu dan ekstasi dengan cara memasukkan ke dalam bekas minuman kemasan Teh Kotak, ABC sari kacang ijo, untuk mengelabui petugas dalam peredarannya.

“Ini merupakan modus baru. Mereka melakukan ini untuk mengelabui petugas,” ujarnya.

Pengungkapan bermula saat anggota melakukan penangkapan terhadap AGM dengan barang bukti 1 kilogram.

“Berdasarkan keterangannya, diketahui barang tersebut milik pacarnya yang bernama KVL yang tinggal satu kamar dengannya,” ungkap Eko.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan di Apartemen Green Lake Sunter Tower Northern Park Lantai 6 Balkon Unit AE, Selasa (19/12) sekitar pukul 02.30 WIB untuk menangkap KVL.

Hasilnya sabu yang disita itu adalah milik KVL bersama dengan HLR dan AS.

Baca:  Donald Trump Ancam PBB Terkait Resolusi Yerusalem, Ia Akan Melakukan Hal Ini

Selang beberapa jam kemudian, Polisi melakukan pengembangan di Apartemen Green Lake Sunter Tower Northern Park Lantai 33 Unit AL untuk menangkap HLR dan AS.

Namun pada saat itu tidak ditemukan barang bukti narkotika di unit yang ditempati.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap ketiga tersangka, diketahui bahwa barang bukti narkotika disimpan di tempat lain yaitu di Apartemen Green Lake Sunter Tower Northern Park Lantai 16 BJ,” ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ApartemenDKI Jakartanarkoba
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved