Breaking News:

Digerebek Warga, Pasangan Diduga Mesum Asal Sulawesi Tengah Direndam di Laut

Saat digerebek, keduanya masih berada di atas ranjang, oleh karenanya mereka dihukum adat dengan direndam di laut hingga harus begini.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Facebook
Pasangan selingkuhan diduga mesum direndam di laut 

TRIBUNWOW.COM - Pasangan diduga mesum yang terpergok warga sedang berduaan di dalam kamar dihukum adat oleh lembaga adat Kelurahan Silae, Palu, Sulawesi Tengah.

Dilansir akun Facebook @Yuni Rusmini yang diunggah pada Selasa (19/12/2017), NS (laki-laki) dan DR (perempuan) diketahui telah sama-sama memiliki keluarga.

Kejadian bermula dari penggerebekan yang dilakukan Satgas K5 dengan Bhanbinkamtibnas Polsek Palu Barat.

Keduanya diamankan setelah petugas mengintai dari jauh apa yang dilakukan pasangan kekasih gelap ini.

Saat digerebek, keduanya masih berada di atas ranjang.

Hubungan intim perselingkuhan tersebut terjadi di Perumahan BTN Taman Ria State, Kelurahan Silae, kecamatan Ulujad.

Akibat perbuatannya, pasangan tersebut harus menghadapi konsekuensi hukuman dari lembaga adat Kelurahan Silae.

Hukuman adat yang juga disebut givu nu ada ini diberikan kepada pasangan tersebut karena keduanya kepergok saat sedang berselingkuh.

Pada hari Senin (18/12/2017), keduanya menjalani givu nu ada, dengan cara direndam di laut.

Baca: Paspampres Diduga Terima Uang Suap dari Bekas Dirjen Hubla, CBA: Tamparan Bagi Jokowi

Tak hanya itu, keduanya juga diharuskan keluar dari kampung atau dari Kelurahan Silae.

Puluhan masyarakat pun menyaksikan langsung jalannya sanksi adat tersebut, di pinggir pantai, Jalan Malonda, Kelurahan Silae.

Lurah Silae, Syafad didampingi Ketua Adat, Indra Lanuhu menjelaskan, sanksi adat yang diberikan ini, berupa nilabu atau direndam di laut selama beberapa menit.

Serta sanksi berupa nipali atau dikeluarkan dari kampung.

“Mereka ini dipergoki oleh petugas K5 yang ada di kelurahan berdua-duaan di dalam satu kamar dan bukan muhrimnya, apalagi masing-masing juga memiliki suami dan istri. Selain melanggar norma etika, ini juga kami anggap melanggar adat yang ada,” ucap lurah Silae.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pasangan mesumSulawesi TengahPalu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved