Breaking News:

Korupsi EKTP

Diperiksa KPK, Setya Novanto Mengaku Sehat dan Bawa Notes Tebal untuk Jawab Pertanyaan Penyidik

Terdakwa Setya Novanto (SN) menunjukkan sikap koperatif dan sehat saat diperiksa selama enam jam lebih, hari ini, Selasa (19/12/2017).

Editor: Lailatun Niqmah
kompas.com
Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017) 

TRIBUNWOW.COM - Terdakwa Setya Novanto (SN) menunjukkan sikap koperatif dan sehat saat diperiksa selama enam jam lebih, hari ini, Selasa (19/12/2017).

Diwartakan Tribunnews.com, dalam pemeriksaan tadi, Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana (ASS) di kasus dugaan korupsi e-KTP.

Jika saat awal diperiksa usai ditahan KPK, Setya Novanto sering tertidur, kini Mantan Ketum Golkar bisa menjawab seluruh pertanyaan penyidik.

‎"Tadi dilakukan pemeriksaan terhadap SN, kondisinya baik dan dapat merespon pertanyaan. Dia juga sudah bisa menulis," ucap Juru bicara KPK, Febri Diansyah, di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pantauan Tribunnews.com, usai diperiksa, Setya Novanto banyak mengumpar senyum dan menyatakan dirinya dalam kondisi sehat.

"Sehat, sehat, sehat," singkat Setya Novanto lalu masuk ke mobil tahanan.

Saat turun dari tangga KPK lanjut ke lobi KPK, Setya Novanto juga sudah mampu berjalan sendiri tanpa perlu dipapah penyidik.

Dia juga terlihat menenteng notes tebal berwarna hitam, notes itu terus digenggam erat olehnya hingga masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke Rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Setya Novanto akan kembali dihadapkan di persidangan kedua, Rabu (20/12/2017) besok di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Viral: Digerebek Warga, Pasangan Diduga Mesum Asal Sulawesi Tengah Direndam di Laut

Majelis hakim diharapkan tegas, profesional dan tidak terpengaruh bila misalnya ada manuver atau tindakan yang kadang tak terduga seperti dalam persidangan perdana-saat Setnov bungkam seribu bahasa.

"Hakim yang memimpin sidang harus bisa menjaga agar persidangan tidak seperti dipermainkan oleh terdakwa. Hakim harus menjaga wibawa dan marwah pengadilan yang luhur," ujar Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih kepada Tribunnews.com, Selasa (19/12/2017).

Selain itu mantan pansel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berharap sidang Setnov berjalan lancar.

Terpenting adalah Setnov kooperatif serta mau mengikuti sidang dengan tertib dan menghormati proses hukum.

Yenti pun mengingatkan kepada Majelis Hakim, bahwa kasus yang menjerat mantan Ketua DPR RI ini merupakan kasus yang besar maknanya untuk upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Setya Novantokorupsi e-KTPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved