Breaking News:

Suap di Kemenhub, Antonius Budiono Blak-blakan, Akui Terima Hadiah Mewah dan Alirkan Uang ke Sini

Terdakwa bekas Direktur Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono blak-blakan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com
Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Selasa (29/8/2017). Antonius Toni Budiono diperiksa perdana oleh KPK pascapenahanan sebagai saksi dalam kasus suap terkait perijinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla tahun 2016-2017 dengan tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan.(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A) 

Antonius Tonny Budiono mengakui memberikan uang ratusan juta kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat mengundang Presiden Joko Widodo.

Adapun uang harus diserahkan adalah berkisar Rp 100-150 juta untuk setiap kali kegiatan (event) mengundang Presiden.

Baca: Munaslub, SDK Partai Golkar Sebut Airlangga Hartarto Bisa Dilengserkan dengan Cara Ini

"Ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya termasuk untuk Paspampres. Setiap peresmian oleh presiden harus dikawal oleh Paspampres dan kita berkewajiban menyediakan dana operasioanl untuk Paspampres," kata Antonius Tonny saat bersaksi untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/12/2017).

Antonius mengakui uang itu sebenarnya diperoleh dari hasil pengumpulan pihak swasta atau kontraktor alias uang suap terkait pengurusan izin pengerukan.

"Tadi yang saya kumpul-kumpul dari kontraktor," kata dia.

Uang itu diberikan pada tahun 2017 dan diserahkan kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz H M Sibarani.

Keterangan tersebut juga tertuang di BAP milik Antonius saat di penyidikan.

Baca: Aksi Bela Palestina di Jakarta Jadi Sorotan Internasional, PPB Diduga Akan Berikan Suara Hari Ini

Seperti diberitakan sebelumnya, Adi Putra Kurniawan didakwa memberikan uang sejumlah Rp 2.3 miliar kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.

Suap tersebut diberikan terkait Proyek Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulau Pisau Klaimantan Tengah tahun anggaran 2016 dan Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun anggaran 2016. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Dirjen Perhubungan Laut (Dirjen Hubla)KorupsiAntonius Tonny Budiono
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved