Suap di Kemenhub, Antonius Budiono Blak-blakan, Akui Terima Hadiah Mewah dan Alirkan Uang ke Sini
Terdakwa bekas Direktur Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono blak-blakan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Terdakwa bekas Direktur Jenderal Hubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono blak-blakan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta (18/12/2017).
Berikut pernyataan Antonius Tonny Budiono saat bersaksi untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan di persidangan.
Terima Pulpen Mewah
Dilansir Tribunnews.com, Tonny Budiono menerima hadiah satu buah bolpoin mahal Montblanc dari Ignasius Jonan saat menjabat sebagai menteri perhubungan.
Pemberian hadiah itu karena keberhasilan menemukan kotak hitam (black box) milik pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan dekat Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah pada 28 Desember 2014.
"Kalau pulpen Montblanc saya terima dari mantan menteri Ignasius Jonan saat saya berhasil menemukan black box AirAsia," kata Antonius saat bersaksi untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/12/2017) .
Selain dari Jonan, Antonius juga menerima hadiah berupa jam tangan dari anak buahnya dan emas.
Namun tidak dijelaskan terkait pemberian hadiah-hadiah tersebut apakah terkait proyek atau bukan.
Diberi Handphone oleh Adik Nazarudin
Antonius Tonny Budiono mengakui pernah menerima telepon seluler atau handhone merk Nokia warna hitam model RM-1134 dari Muhajidin Nur Hasyim.
Baca: Jumlah Pasien Difteri di Jakarta Melonjak Drastis, Pengakuan Pihak Keluarga Mengejutkan
Hasyim adalah adik dari bekas Bendaraha Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, pemberian handphone tersebut adalah untuk berkomunikasi dengan Hasyim terkait proyek di Kementerian Perhubungan pada tahun 2015.
Saat itu, Antonius masih menjabat sebagai direktur pelabuhan.
"Iya handphone kecil," kata Antonius
Antonius mengaku berkenalan dengan Nur Hasyim saat dirinya menjabat sebagai direktur navigasi.
Hasyim datang bertandang ke kantor Antonius.
Terkait handphone itu, Antonius mengaku tidak pernah mengaktifkannya.
Ketika ditanya apakah menerima duit dari Hasyim, Antonius membantahnya.
Dia mengaku takut karena tahu Hasyim adalah adiknya Muhammad Nazaruddin.
"Karena saya tahu karena Hasyim adiknya Nazarudin saya tidak berani menerima satu rupiah pun," kata dia.
Terima ATM Berisi Rp 2,3 Miliar
Antonius Tonny Budiono mengakui diberikan fasilitas ATM Bank Mandiri berisi ratusan juta oleh terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.
Trending YouTube! Viral 4 Aliran Sulap The Sacred Riana, Netizen: Ini Mah Bukan Sulap tapi Horror
Antonius Tonny Budiono mengakui diberikan fasilitas ATM Bank Mandiri berisi ratusan juta oleh terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan.
"Beliau sampaikan ini ada uang tiga ratus juta untuk operasional," kata Antonius saat bersaksi untuk terdakwa Adi Putra di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/12/2017).
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan hakim, Adiputra mengatakan uang itu sebagai ucapan terima kasih karena sudah mengajari dia untuk memenangkan tender.
"Iya, betul," jawab Antonius saat dikonfirmasi hakim.
Antonius total merima uang di ATM tersebut sebesar Rp 2,3 miliar. Dia menerima transfer uang Rp 300 juta sebanyak 7 kali dan satu kali sejumlah Rp 200 juta. Karena telah digunakan untuk berbagai keperluan, uang di ATM atas nama Joko Prabowo itu tersisa Rp 1,17 miliar.
Berikan Ratusan Juta ke Paspamres
Antonius Tonny Budiono mengakui memberikan uang ratusan juta kepada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) saat mengundang Presiden Joko Widodo.
Adapun uang harus diserahkan adalah berkisar Rp 100-150 juta untuk setiap kali kegiatan (event) mengundang Presiden.
Baca: Munaslub, SDK Partai Golkar Sebut Airlangga Hartarto Bisa Dilengserkan dengan Cara Ini
"Ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya termasuk untuk Paspampres. Setiap peresmian oleh presiden harus dikawal oleh Paspampres dan kita berkewajiban menyediakan dana operasioanl untuk Paspampres," kata Antonius Tonny saat bersaksi untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/12/2017).
Antonius mengakui uang itu sebenarnya diperoleh dari hasil pengumpulan pihak swasta atau kontraktor alias uang suap terkait pengurusan izin pengerukan.
"Tadi yang saya kumpul-kumpul dari kontraktor," kata dia.
Uang itu diberikan pada tahun 2017 dan diserahkan kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz H M Sibarani.
Keterangan tersebut juga tertuang di BAP milik Antonius saat di penyidikan.
Baca: Aksi Bela Palestina di Jakarta Jadi Sorotan Internasional, PPB Diduga Akan Berikan Suara Hari Ini
Seperti diberitakan sebelumnya, Adi Putra Kurniawan didakwa memberikan uang sejumlah Rp 2.3 miliar kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.
Suap tersebut diberikan terkait Proyek Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Pulau Pisau Klaimantan Tengah tahun anggaran 2016 dan Pekerjaan Pengerukan Alur Pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun anggaran 2016. (*)