Kasus EKTP
Setelah Otto Hasibuan, Giliran Fredrich Yunadi Mundur Sebagai Pengacara Setya Novanto
Mengejutkan, Fredrich Yunadi ikut mundur sebagai pengacara Setya Novanto, apa alasannya?
Editor: Rendy Adrikni Sadikin
Lantas bagaimana respon Setya Novanto?
• Gugatan Praperadilan Setya Novanto Dinyatakan Gugur hingga Pengakuan TKW Setiap 45 Menit Dijual
Dikonfirmasi soal hal itu, Otto mengatakan Setya Novanto tetap berharap Otto mau menjadi kuasa hukumnya.
"Walaupun sebenarnya, dia (Setya Novanto) mengatakan berharap kalau boleh Pak Otto tetap (jadi kuasa hukumnya)," ungkap Otto.

Otto menambahkan kedatangannya hari ini ke KPK, dia menyerahkan langsung surat pengunduran diri sebagai pengacara pada Setya Novanto dan penyidik KPK.
• Praperadilan Setya Novanto Dilanjutkan, Ini Agendanya
"Saya sudah buat suratnya kemaren, tapi saya merasa tidak enak langsung memberikan ke dia (Setya Novanto). Surat sesminya ini saya sudah tandatanganin kemarin, hari ini akan saya serahkan ke Setya Novanto, satu akan saya serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, khususnya penyidik ke Pak Damanik," tegasnya.
Otto menambahkan terhitung kemarin dan berlaku hari ini, maka dirinya tidak lagi menjadi kuasa hukum Setya Novanto. Dia secara resmi telah mengundurkan diri. (*)
TRIBUNNEWS/Theresia Felisiani