Breaking News:

Kasus EKTP

Setelah Otto Hasibuan, Giliran Fredrich Yunadi Mundur Sebagai Pengacara Setya Novanto

Mengejutkan, Fredrich Yunadi ikut mundur sebagai pengacara Setya Novanto, apa alasannya?

Editor: Rendy Adrikni Sadikin
Fredrich Yunadi 

Lantas bagaimana respon Setya Novanto?

Gugatan Praperadilan Setya Novanto Dinyatakan Gugur hingga Pengakuan TKW Setiap 45 Menit Dijual

Dikonfirmasi soal hal itu, Otto mengatakan Setya Novanto tetap berharap Otto mau menjadi kuasa hukumnya.

"Walaupun sebenarnya, dia (Setya Novanto) mengatakan berharap kalau boleh Pak Otto tetap (jadi kuasa hukumnya)," ungkap Otto.

Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar dari gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Selasa (21/11/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai tersangka selama 5 jam terkait kasus korupsi KTP elektronik.
Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar dari gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Selasa (21/11/2017). Setya Novanto diperiksa sebagai tersangka selama 5 jam terkait kasus korupsi KTP elektronik. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Otto menambahkan kedatangannya hari ini ke KPK, dia menyerahkan langsung surat pengunduran diri sebagai pengacara pada Setya Novanto dan penyidik KPK.

Praperadilan Setya Novanto Dilanjutkan, Ini Agendanya

"‎Saya sudah buat suratnya kemaren, tapi saya merasa tidak enak langsung memberikan ke dia (Setya Novanto). Surat sesminya ini saya sudah tandatanganin kemarin, hari ini akan saya serahkan ke Setya Novanto, satu akan saya serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, khususnya penyidik ke Pak Damanik," tegasnya.

Otto menambahkan ‎terhitung kemarin dan berlaku hari ini, maka dirinya tidak lagi menjadi kuasa hukum Setya Novanto. Dia secara resmi telah mengundurkan diri. (*)

TRIBUNNEWS/Theresia Felisiani

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Otto HasibuanFredrich YunadiSetya Novanto
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved