Korupsi ETKP
2 Pengacara Setya Novanto Mundur, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Setnov Maqdir Ismail
Kuasa hukum Setya Novanto Madriq Ismail memberikan komentar terkait mundurnya Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan, begini pendapatnya.
Editor: Lailatun Niqmah
"Kasus yang Pak SN ke saya yang ada 7 LP di polisi sama yang di MK itu, tetap jalan. Masih (saya tangani). Khusus yang KPK saja, saya enggak mau," kata Fredrich.
Fredrich juga membantah tidak harmonis dengan Maqdir.
"Pokoknya kami mengundurkan diri secara baik-baik, karena Maqdir kan sudah sanggup menangani. Kan Maqdir dinyatakan sebagai pengacara terbaik di KPK, kan gitu kan. Ya sudah gitu saja," ujar Fredrich.
Viral: Trending YouTube! Aksi Pesulap Asal Indonesia Bikin Juri Histeris di Grand Final Asias Got Talent
"Saya sama Pak Otto kemarin sudah ngadep Pak SN, kami sudah laporkan bahwa kami ingin mengakhiri hubungan, gitu aja," ujar Fredrich.
Meski demikian, Fredrich tetap enggan mengungkapkan alasan sebenarnya kenapa ia mundur membela Setya Novanto.
Sementara itu, Otto Hasibuan mengundurkan diri lantaran, setelah berjalan menangani perkara e-KTP, antara dirinya dengan Novanto tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara menangani suatu perkara.
Karena tidak ada kesepakatan, Otto merasa, hal tersebut dapat merugikan Novanto termasuk dirinya. Dia juga akan kesulitan dalam membela Novanto.
"Maka saya menyatakan saya tidak akan meneruskan untuk jadi kuasa hukum di pengadilan," kata Otto, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/12/2017).
Dia mengaku sudah bertemu Novanto pada Kamis (7/12/2017) sekitar pukul 15.00 WIB, di Rutan KPK tempat Novanto ditahan.
Secara lisan, dia menyampaikan perihal pengunduran dirinya tersebut.
Baca: Heboh Cuitan Karni Ilyas di Twitter, Netizen Kaitkan dengan Curhatan Denny Siregar yang Salahkan ILC
"Saya sudah sampaikan hal ini langsung saya harus jujur. Dan saya sampaikan di antara kita tata cara penanganan perkaranya belum ada yang pasti," ujar Otto.
Surat pengunduran diri Otto Hasibuan yang diserahkan kepada KPK berlaku mulai hari ini.
"Berlakunya hari ini ya, maka saya tidak menjadi kuasa hukum Setya Novanto lagi dan dengan resmi saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum beliau," ujar Otto.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang pernah diberikan Setya Novanto kepada saya, dan selamat dia berjuang dengan masalah hukumnya," ucap Otto.
Otto menjadi tim pengacara Setya Novanto setelah kali kedua Setya yang juga Ketua DPR dijerat KPK atas kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik. (*)