TOPIK
Korupsi ETKP
-
Mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi kini telah resmi ditangkap dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Menurut Mahfud MD, agak aneh Setnov tiba-tiba mengajukan diri menjadi JC, lantaran selama ini Setya Novanto kekeuh ia tidak melakukan korupsi.
-
Pasca ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kantor Fredrich Yunadi digeledah.
-
Dokter Bimanesh Sutarjo diduga KPK telah melakukan manipulasi data medis Setya Novanto serta bekerja sama dengan mantan Fredrich Yunadi
-
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta kasus terkait korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto harus segera dituntaskan.
-
Juru Bicara KPk Febri Diansyah membenarkan bahwa mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
-
Hal tersebut lantaran menyebutkan Novanto pernah menerima hadiah jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga USD 135.000 (setara Rp 1,3 miliar)
-
Anggota Tim penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, Jumat (15/12/2017) menyambangi KPK.
-
Sikap diam Setya Novanto saat menjalani sidang pokok perkara menjadi perbincangan publik hingga membuat netizen berandai jadi hakim.
-
Atas serangkaian pasal yang didakwakan terhadap dirinya, Novanto terancam hukuman maksimal berupa pidana penjara selama 20 tahun.
-
Hakim Kusno, hakim tunggal praperadilan Setya Novanto memutuskan untuk menskors persidangan selama 1,5 jam.
-
Istri Setya Novato, Deisti Tagor menangis saat menghadiri sidang perdana suaminya atas kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Rabu (13/12/2017).
-
Kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya menyatakan bahwa kliennya depresi jelang sidang perdana hari ini.
-
Kuasa hukum Setya Novanto Madriq Ismail memberikan komentar terkait mundurnya Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan, begini pendapatnya.
-
Fredrich Yunadi menyatakan mundur sebagai pengacara hanya untuk perkara di KPK, dan masih menangani kasus lain Setnov.
-
Otto Hasibuan menyatakan mundur sebagai pengacara Setya Novanto, meski Setnov masih ingin dia menjadi pengacaranya.
-
Andi Narogong disebut menyalahgunakan kesempatan kedekatannya dengan Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai ketua fraksi Partai Golkar.
-
Hakim tunggal praperadilan Kusno tetap melanjutkan sidang yang dimohonkan tersangka kasus korupsi, Setya Novanto, karena diatur dalam undang-undang.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
ip-172-31-27-70