Korupsi ETKP
Soal Kasus Setya Novanto, Mahfud MD: Membuat Sport Jantung Banyak Orang
Menurut Mahfud MD, agak aneh Setnov tiba-tiba mengajukan diri menjadi JC, lantaran selama ini Setya Novanto kekeuh ia tidak melakukan korupsi.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bahwa negara harus melindungi Setya Novanto dan keluarganya.
Hal tersebut berkaitan dengan pengajuan diri Setya Novanto menjadi Justice Colaborator (JC).
Menurut Mahfud MD, menjadi JC atau tidak, negara harus melindungi Setya Novanto dari tindakan anarkis.
"Jadi JC atau tidak, negara hrs melindungi Setnov dan keluarganya dari tindakan anarkis. Negara yg hrs menegakkan hukum dan menghukum dia sesuai dgn tindakannya. Swasta tak boleh menghukum dia dan keluarganya, kecuali hukuman moral dan sosial dlm bentuk opini dan pengucilan," tulisnya pada Jumat (12/1/2018).
Menurut Mahfud MD, agak aneh Setnov tiba-tiba mengajukan diri menjadi JC, lantaran selama ini Setya Novanto kekeuh ia tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Baca: Mantan Sumbang Lagu Saat Pernikahan, Pengantin Laki-laki Tiba-tiba Memeluk, Selanjutnya . . .
"Agak aneh. Setnov dulu melakukan segala cara dan alasan utk menyatakan dirinya bersih, tak ada korupsi di e-KTP. Loh, skrang mau jd justice collaborator (JC). JC artinya mengaku sbg pelaku korupsi dan siap membongkar pelaku lain yg terlibat. Bukti lg: ada fakta korupsi di e-KTP," katanya.
Meski demikian, dengan pengajuan diri Setya Novanto menjadi JC seharusnya pengadilan Setya Novanto tidak perlu panjang-panjang.
Tak penting apa motifnya, kasus harus segera diusut dan dituntaskan.
"Tak penting apa motif Setnov jd JC. Yg pasti ini lbh memudahkan memilah siapa2 yg terlibat, tentu membuat sport jantung bnyk orang. Yg jg menarik adl menunggu tanggapan orang yg dulu mem-bentak2 KPK dan publik sambil bilang “korupsi e-KTP hanya khayalan, rekayasa KPK”. Bgmn Ini?," ungkap Mahfud MD.
Baca: Kakek Jaman Now Lakukan Hal tak Biasa di Atas Gedung, Netizen: Deg-deg Ser
Menurut Mahfud MD, dengan permohonan Setya Novanto, kasus ini akan bisa lebih cepat dituntaskan.
"Sebenarnya dgn permohonan Setnov utk menjadi JC, sidang pengadilan tak hrs ber-panjang2 lg. Itu bukti telak adanya korupsi e-KTP. Sy setuju permohonan JC ini dikabulkan utk menyisir pelaku2 lain. Tinggal menentukan keringanan hukum spt apa yg bs diberikan kpd Setnov," ujarnya.
Postingan Mahfud MD tersebut menuai beragam komentar dari netizen.
Baca: Tak Miliki ATM, Siswa SD Ini Lakukan Hal tak Terduga untuk Bantu Palestina, Netizen: Malu Rasanya