Breaking News:

Korupsi ETKP

KPK Geledah Kantor Mantan Pengacara Setnov Fredrich Yunadi, Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Ditunda

Pasca ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kantor Fredrich Yunadi digeledah.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Fredrich Yunadi. 

TRIBUNWOW.COM - Pasca ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kantor mantan pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi digeledah.

Dilansir Kompas TV pada Kamis (11/1/2018), penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mendalami peran Fredrich Yunadi.

Penggeledahan KPK dimulai di kantor Yunadi and Associates, di Jalan Sultan Iskandar Muda Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam penggeladahan tersebut, KPK didampingi oleh aparat kepolisian untuk berjaga-jaga.

Baca: Dokter Bimanesh Sutarjo Tersangka Kasus Setya Novanto, Inilah Sederet Kejanggalan Medisnya

Penggeledahan tersebut dilakukan selang 2 hari dari penetapan tersangka Fredrich Yunadi.

Seperti yang diketahui, menurut pengacara Fredrich Yunadi Sapriyanto Refa, Fredrich ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (8/1/2018).

Saat dilakukan penggeledahan, Fredrich Yunadi tidak ada di dalam kantornya.

Di sisi lain, Sapriyanto Refa selaku kuasa hukum Fredrich Yunadi mendatangi kantor KPK.

Viral: Beredar Video Detik-detik Evakuasi Mayat Bayi yang Baru Dilahirkan dari Selokan di Malang

Kunjungan tersebut bermaksud menyampaikan permohonan agar pemeriksaan Fredrich Yunadi pada Jumat (12/1/2018) esok ditunda.

Sapriyanto Refa meminta penundaan ini hingga hasil sidang kode etik advokat diketahui.

"Perkara ini kan sangat cepat, laporan perkara tanggal 5, ditetapkan sebagai tersangka tanggal 8, tanggal 9 diberikan panggilan, dan tanggal 12 akan diperiksa, ini kan sangat cepat," kata Sapriyanto.

Baca berita ini: Baterai iPhone Meledak di Toko Apple, Pengunjung Panik hingga Terluka

Diberitakan sebelumnya, Fredrich Yunadi oleh KPK diduga bekerja sama dengan Dokter Bimanesh Sutarjo, dokter yang menangani Setya Novanto saat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pasca terlibat kecelakaan dengan tiang listrik.

Halaman
12
Tags:
Fredrich YunadiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Bimanesh SutarjoSetya Novantokorupsi e-KTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved