Breaking News:

Korupsi ETKP

2 Pengacara Setya Novanto Mundur, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Setnov Maqdir Ismail

Kuasa hukum Setya Novanto Madriq Ismail memberikan komentar terkait mundurnya Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan, begini pendapatnya.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com
Maqdir Ismail 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Setya Novanto Madriq Ismail memberikan komentar terkait mundurnya Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan.

Dilansir Tribunnews.com, Madriq Ismail menyayangkan keputusan dua pengacara Setya Novanto tersebut.

Menurut Madriq Ismail, diawal kasus Fredrich dan Otto lah yang sejak pertama paham dengan kasus yang menjerat Ketua DPR RI tersebut.

Sementara dirinya, baru beberapa saat bergabung dengan Otto dan Fredrich untuk mendampingi Setya Novanto, tepatnya saat berkas Setya Novanto dinyatakan lengkap.

"‎Saya belum dapat informasi itu, ‎ini patut disayangkan. Karena kan mereka yang dari awal yang sudah banyak tahu perkara ini. Sementara saya kan belakangan," ujarnya.

Maqdir juga belum bisa memastikan apakah ia akan bertemu dengan Otto Hasibuan dan fredrich Yunadi.

Hal tersebut lantaran ia masih fokus dengan pembelaan Setya Novanto dimana sidang perdananya akan digelar pada Rabu (13/12/2017) mendatang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Maqdir Ismail memastikan mundurnya Otto Hasibuan dan Fredrich sebagai kuasa hukum Setya Novanto tidak bakal mempengaruhi penanganan perkara dugaan korupsi e-KTP.

"‎Insya Allah tidak ganggu perkara, saya berharap tidak ya," ujar Maqdir Ismail saat dihubungi wartawan, Jumat (8/12/2017).

"Saya belum tahu informasi (mundurnya Otto dan Fredrich). ‎Pastinya mundurnya mereka patut disayangkan. Tapi saya berharap tidak mengganggu penanganan perkara," sambungnya.

Ia juga mengaku telah menerima berkas dakwaan Setya Novanto.

Baca: Gunung Agung Erupsi, Tempat Wisata Dipastikan Aman, Begini Penjelasannya.

"Ya kita lihat nanti lah. Ini saya sudah terima berkas dakwaan Setya Novanto.‎ Mungkin Senin saya akan ketemu Pak Setya Novanto," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan menyatakan mundur sebagi pengacara Setya Novanto.

Meski demikian, Fredrich Yunadi menyatakan mundur sebagai pengacara hanya untuk perkara di KPK.

"Kasus yang Pak SN ke saya yang ada 7 LP di polisi sama yang di MK itu, tetap jalan. Masih (saya tangani). Khusus yang KPK saja, saya enggak mau," kata Fredrich.

Fredrich juga membantah tidak harmonis dengan Maqdir.

"Pokoknya kami mengundurkan diri secara baik-baik, karena Maqdir kan sudah sanggup menangani. Kan Maqdir dinyatakan sebagai pengacara terbaik di KPK, kan gitu kan. Ya sudah gitu saja," ujar Fredrich.

Viral: Trending YouTube! Aksi Pesulap Asal Indonesia Bikin Juri Histeris di Grand Final Asias Got Talent

"Saya sama Pak Otto kemarin sudah ngadep Pak SN, kami sudah laporkan bahwa kami ingin mengakhiri hubungan, gitu aja," ujar Fredrich.

Meski demikian, Fredrich tetap enggan mengungkapkan alasan sebenarnya kenapa ia mundur membela Setya Novanto.

Sementara itu, Otto Hasibuan mengundurkan diri lantaran, setelah berjalan menangani perkara e-KTP, antara dirinya dengan Novanto tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara menangani suatu perkara.

Karena tidak ada kesepakatan, Otto merasa, hal tersebut dapat merugikan Novanto termasuk dirinya. Dia juga akan kesulitan dalam membela Novanto.

"Maka saya menyatakan saya tidak akan meneruskan untuk jadi kuasa hukum di pengadilan," kata Otto, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/12/2017).

Dia mengaku sudah bertemu Novanto pada Kamis (7/12/2017) sekitar pukul 15.00 WIB, di Rutan KPK tempat Novanto ditahan.

Secara lisan, dia menyampaikan perihal pengunduran dirinya tersebut.

Baca: Heboh Cuitan Karni Ilyas di Twitter, Netizen Kaitkan dengan Curhatan Denny Siregar yang Salahkan ILC

"Saya sudah sampaikan hal ini langsung saya harus jujur. Dan saya sampaikan di antara kita tata cara penanganan perkaranya belum ada yang pasti," ujar Otto.

Surat pengunduran diri Otto Hasibuan yang diserahkan kepada KPK berlaku mulai hari ini.

"Berlakunya hari ini ya, maka saya tidak menjadi kuasa hukum Setya Novanto lagi dan dengan resmi saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum beliau," ujar Otto.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang pernah diberikan Setya Novanto kepada saya, dan selamat dia berjuang dengan masalah hukumnya," ucap Otto.

Otto menjadi tim pengacara Setya Novanto setelah kali kedua Setya yang juga Ketua DPR dijerat KPK atas kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Setya NovantoFredrich YunadiOtto HasibuanMaqdir Ismail
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved