Warning untuk Orangtua! 3 Pelajar Cabuli Seorang Balita Tetangganya dengan Iming-iming Makanan
Tiga orang pelajar asal Kecamatan Kudu, Jombang, diamankan polisi kasus pencabulan.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Tiga orang pelajar asal Kecamatan Kudu, Jombang, diamankan polisi kasus pencabulan.
Tiga pelaku itu masing-masing berinisial SC (16) dan SS (16) yang merupakan pelajar SMA, serta BD (14) yang masih duduk di bangku SMP.
Ketiganya diduga mencabuli tetangganya sendiri yang masih berumur lima tahun yang masih duduk di bangku TK.
“Kasus ini terungkap berkat laporan keluarga korban. Setelah data valid, tiga pelaku langsung kita tangkap. Saat ini ketiganya kita jebloskan dalam sel tahanan,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Iptu Subadar, Senin (04/12/2017) sebagaimana diberitakan di Tribratanews.
Kakek yang Berasal dari Kampungnya Jokowi ini Dihajar Massa Setelah Cabuli Anak di Bawah Umur
Subadar menjelaskan, peristiwa asusila itu sebenarnya terjadi pada pertengahan Oktober lalu.
Saat itu korban sedang bermain sepeda.
Korban kemudian dipanggil oleh SC dan dirayu akan diberi makanan ringan.
Korban yang menurut lantas diajak oleh SC masuk ke rumahnya.
Di dalam rumah SC telah ada dua rekannya, yakni SS dan BD.
Mereka bertiga kemudian memaksa bocah TK itu untuk duduk di kursi panjang, dan di tempat itulah korban dicabuli.
Selain Konsumsi Sabu-sabu, Pilot Lion Air Juga Melakukan Perbuatan Haram Ini
Usai melampiaskan nafsunya, pelaku meminta korban agar tidak menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuanya.
Namun orang tua korban akhirnya mengetahui kejadian tersebut.
Pasalnya saat buang air kecil, korban mengaku merasakan sakit pada kemaluannya.