Breaking News:

Korupsi EKTP

Saat Setya Novanto Duduk di Kursi Sidang, Internal Partai Golkar Saling Berebut Kursi Ketua Umum

Saat Ketua Umumnya tengah menjalani sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Golkar diisukan mengalami persaingan internal.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Ketua Dewan Pakar Agung Laksono, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Akbar Tandjung, Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie, serta Ketua Umum Setya Novanto pada pembukaan Rapimnas Partai Golkar di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (21/5/2017). 

Saat itu Hakim Cepi Iskandar menetapkan jika penetapan tersangka oleh KPK terhadap Setya Novanto adalah tidak sah.

"Menyatakan penetapan pemohon Setya Novanto sebagai tersangka dinyatakan tidak sah," ujar hakim Cepi dikutip dari Kompas.com.

KPK lantas kembali menangkap Setya Novanto dan menetapkannya sebagai tersangka pada 10 November 2017.

Namun, pihak Setya Novanto membela diri dengan mengajukan praperadilan pada 15 November 2017.

Dari pantauan Tribunnews.com, kini sidang praperadilan Setya Novanto dan KPK yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB tersebut tengah berlangsung.

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Partai GolkarSetya NovantoIdrus MarhamAirlangga HartartoSidang Praperadilan Setya Novantokorupsi e-KTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved