Korupsi EKTP
Saat Setya Novanto Duduk di Kursi Sidang, Internal Partai Golkar Saling Berebut Kursi Ketua Umum
Saat Ketua Umumnya tengah menjalani sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Golkar diisukan mengalami persaingan internal.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Saat Ketua Umumnya tengah menjalani sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Golkar diisukan mengalami persaingan internal.
Persaingan internal tersebut muncul dari sosok Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham.
Mereka berdua menyatakan siap menjadi Ketua Umum menggantikan Setya Novanto.
Sebelum Sidang, Hakim Praperadilan Setya Novanto Meminta Hal Ini hingga Rekam Jejaknya Versi ICW
Airlangga Hartarto minta restu Jokowi dab dapat dukungan JK
Langkah konkrit telah dilakukan oleh Airlangga Hartarto dengan meminta restu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut dalam pertarungan menggantikan Setya Novanto.
"Saya minta izin dibolehkan untuk ikut. Karena saya kan pembantu beliau. Saya terima kasih teman-teman di Kadin yang mensupport moral untuk saya, Insya Allah ikut dalam kontestasi dan menjadi Ketum Golkar," kata Airlangga usai acara Seminar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Hotel Borobudur, Senin (27/11/2017) dikutip dari Tribunnews.com.
Pihak Jokowi juga tidak menutupi jika Airlangga telah datang dan menyampaikan keinginan tersebut kepada Presiden ke-7 Indonesia itu.
"Ya sebagai menteri, ya mesti toh, mau memiliki keinginan (kemudian) menyampaikan. Ya biasa," ujar Jokowi kepada Kompas.com, di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Namun Jokowi tak mengintervensi dinamika pertarungan perebutan posisi teratas Partai Golkar tersebut.
"Itu urusannya Partai Golkar. Urusannya internal Partai Golkar," lanjut dia.
Sejumlah kader partai Golkar juga menyatakan dukungannya kepada Koordinator Bidang Ekonomi DPP Partai Golkar tersebut.
Bahkan, Tim Ahli Wakil Presiden Iskandar Mandji juga mengatakan bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan dukungannya kepada Airlangga Hartarto.
Ketika ditemui Kompas.com, JK menilai jika Airlangga merupakan tokoh yang paling bersih dari persoalan hukum.
“Diantara semua calon-calon yang muncul, saya kira Airlangga lah yang paling kurang masalahnya (tidak ada persoalan hukum),” ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Menurut JK, rekam jejak tersebut teramat penting sebagai antitesis dari Ketua Umum Golkar saat ini, Setya Novanto.
“Ya prinsip saya sederhana kalau mau Munaslub pilihlah tokoh Golkar yang memenuhi syarat-syarat,” kata JK.
Selain itu, dukungan juga datang dari Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani untuk Airlangga.

Digelar Hari Ini, Berikut Fakta Praperadilan Setya Novanto, Kehati-hatian KPK dan Jejak Hakim Kusno
Idrus Marham mendapat restu dari keluarga besar Partai Golkar
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Golkar, Idrus Marham percaya diri untuk maju sebagai ketua partai berlogo beringin itu setelah mendapat dukungan dari pimpinan Golkar di provinsi dan kabupaten/kota.
"Apapun kalau itu ya dikehendaki oleh seluruh keluarga besar Partai Golkar, utamanya para pimpinan tingkat provinsi dan kabupaten kota dan ada ridho Tuhan Yang Maha Kuasa maka tentu saya siap," kata Idrus dikutip dari Kompas.com, Rabu.
Langkahnya untuk maju sebagai Ketua Umum Golkar merupakan bagian dari komitmennya membesarkan partai dan panggilan ideologi serta perjuangannya.
Terlebih, kata dia, 16 bulan ke depan Golkar bakal menghadapi dua agenda politik besar, yakni pemilu presiden dan legislatif.
"Nah 16 bulan ini apa yang bisa kami lakukan kalau kami mulai dari awal. Yang namanya melanjutkan berarti seluruh program, seluruh kegiatan kepengurusan yang ada harus kami efektifkan sedemikian rupa untuk melakukan gerakan yang ada," kata Idrus.
Idrus juga telah menemui Jokowi untuk meminta restu atas pilihannya ikut perebutan posisi Ketua Umum Golkar.

Setya Novanto dalam praperadilan
Ketua Umum Golkar, Setya Novanto kini diketahui sedang melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).
Sidang praperadilan ini merupakan sidang kali kedua bagi Setya Novanto dan KPK.
Di sidang sebelumnya, KPK telah kalah dalam sidang praperadilan pertama Setya Novanto, pada hari Jumat 29 September 2017.
Saat itu Hakim Cepi Iskandar menetapkan jika penetapan tersangka oleh KPK terhadap Setya Novanto adalah tidak sah.
"Menyatakan penetapan pemohon Setya Novanto sebagai tersangka dinyatakan tidak sah," ujar hakim Cepi dikutip dari Kompas.com.
KPK lantas kembali menangkap Setya Novanto dan menetapkannya sebagai tersangka pada 10 November 2017.
Namun, pihak Setya Novanto membela diri dengan mengajukan praperadilan pada 15 November 2017.
Dari pantauan Tribunnews.com, kini sidang praperadilan Setya Novanto dan KPK yang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB tersebut tengah berlangsung.
(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)