Breaking News:

RAPBD Ketat Dikawal Masyarakat, Ini Plot Anggaran yang Dihapus dan Dikurangi oleh Banggar dan TAPD

Pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2018 menarik perhatian sejumlah pasang mata. Akhirnya ada 5 Anggaran yang dihapus dan dicoret! Apa saja?

Editor: Fachri Sakti Nugroho
(KOMPAS.com/JESSI CARINA)
Suasana rapat banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (28/11/2017). 

Anggaran renovasi kolam ikan Gedung DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 620 juta diketahui telah dihapus dari R-APBD 2018.

Anggaran ini dicoret setelah ada instruksi dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

"Saya meminta agar TAPD sekali lagi itu tolong dicoret, Rp 620 juta. Karena saya enggak merasa memerintahkan untuk merenovasi itu," ujar Prasetio sebagaimana diberitakan di Kompas.com, Selasa (28/11/2017).

2. Hibah dua yayasan pensiunan dicoret

Selain anggaran kolam, Banggar dan TAPD juga mencoret dana hibah untuk dua organisasi pensiunan yaitu Yayasan Pensiunan DKI Jakarta dan Paguyuban Werdatama Jaya.

Dana hibah untuk dua organisasi ini disoroti oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Awalnya, Prasetio hanya meminta dana hibah untuk salah satu dari organisasi itu dihapus.

"Ini kalau saya lihat dua-duanya untuk pensiunan, ini duplikasi anggaran. Itu tolong dicoret Pak salah satunya, itu hampir Rp 3 miliar loh," ujar Prasetio.

Namun dalam proses rapat, akhirnya dana hibah dihapus untuk dua organisasi itu. Adapun semula Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta akan mendapat dana hibah sebesar Rp 739 juta dan Paguyuban Werdatama Jaya sebesar Rp 2,1 miliar.

Anggaran Kunker 107 Miliar untuk 7.752 Orang, Begini Penjelasan DPRD DKI Jakarta

3. Dana hibah DPD DKI dicoret

Dana hibah untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta sebesar Rp 1,5 miliar juga dicoret dari R-APBD 2018.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi mengatakan hibah itu awalnya diajukan oleh empat senator DPD DKI yaitu Fahira Idris, AM Fatwa, Dailami Firdaus, dan Abdul Azis Khafia.

Pada tahun 2017, DPD juga dianggarkan untuk mendapat dana hibah.

Namun sampai sekarang belum bisa dicairkan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
RAPBD JakartaDPRD DKI JakartaAnggaran
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved