Breaking News:

Anggaran Kunker 107 Miliar untuk 7.752 Orang, Begini Penjelasan DPRD DKI Jakarta

Anggaran kunker 107 miliar untuk 7.752 Orang, begini penjelasan DPRD DKI Jakarta dan cara menghitungnya.

Editor: Lailatun Niqmah
(KOMPAS.com/JESSI CARINA )
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur Sandiaga Uno, dan lima pimpinan DPRD DKI Jakarta menyepakati KUA-PPAS 2018 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (14/11/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Publik sempat dibuat heboh dengan anggaran Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD DKI Jakarta tahun 2018 yang naik dari 28,7 miliar (tahun lalu) menjadi Rp 107,7 miliar.

Tak hanya hal tersebut, jumlah anggota DPRD yang ikut dalam kunjungan kerja sebanyak 7.752 orang juga membuat netizen bertanya-tanya, lantaran jumlah sebenarnya anggota DPRD yang hanya 106 orang.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Biro Umum Sekretariat Dewan DKI Jakarta Dame Aritonang memberikan penjelasan.

Dilansir Kompas.com, Dame mengatakan bahwa jumlah ribuan tersebut merupakan hasil pengalian jumlah anggota dewan dan hari kunjungan mereka.

Baca juga: Miris! Korban Perdagangan Seks Dipenjara, Rihana hingga Kim Kadarsian Minta Keadilan untuknya

"Contoh seperti kegiatan komisi, dalam satu tahun mereka 12 kali kunjungan daerah. Satu kali kunjungan biasanya tiga hari," kata Dame di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (23/11/2017).

Ada lima komisi di DPRD DKI Jakarta, semua anggota dewan dibagi ke dalam lima komisi itu.

Dame mengatakan, pihaknya memasukan jumlah maksimal dalam RAPBD, artinya 106 anggota dewan dianggarkan berangkat kunjungan kerja.

Dengan demikian, pihaknya menghitung 106 anggota dikali 3 hari kunjungan, kemudian dikali 12 kunjungan dalam satu tahun.

Maka tak heran di sistem e-budgeting muncul anggaran untuk ribuan orang, itu pun baru anggaran untuk komisi.

Dame mengatakan, Sekretariat Dewan menganggarkan jumlah paling maksimal.

Pada praktiknya, tidak semua anggota dewan berangkat kunjungan kerja.

Menurutnya, anggaran yang tidak digunakan akan dikembalikan ke kas daerah.

Viral: Trending YouTube! Dahsyatnya Mahfud MD Bungkam 2 Pengacara Setya Novanto

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
DPRD DKI JakartaDKI JakartaGubernur DKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved