Breaking News:

Anggaran Kunker 107 Miliar untuk 7.752 Orang, Begini Penjelasan DPRD DKI Jakarta

Anggaran kunker 107 miliar untuk 7.752 Orang, begini penjelasan DPRD DKI Jakarta dan cara menghitungnya.

Editor: Lailatun Niqmah
(KOMPAS.com/JESSI CARINA )
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur Sandiaga Uno, dan lima pimpinan DPRD DKI Jakarta menyepakati KUA-PPAS 2018 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (14/11/2017). 

Jumlah anggota dewan dalam satu komisi sekitar 20 sampai 23 orang.

Saat kunker, biasanya ada 4 orang staf Setwan yang ikut untuk mengurus administrasinya, dengan demikian, jumlah orang maksimal dalam satu kali berangkat bisa 27 orang.

Dalam satu bulan, setiap komisi bisa kunker dua kali, jika dikalikan, maka dalam satu bulan maksimal ada 54 orang yang berangkat.

Ia juga mengatakan biasanya kunker komisi efektif dilakukan 10 bulan.

Sehingga apabila dikalikan, maka selama 10 bulan akan ada 540 orang yang berangkat, per komisi.

Sedangkan komisinya ada 5 ditambah 4 badan lainnya, seperti i Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan, dan Badan Musyawarah.

Tidak hanya itu, dalam satu kali kunjungan maksimal ada 5 staf Sekretariat Dewan yang ikut.

Dame mengatakan, staf yang ikut juga masuk dalam koefisien pengali itu.

Jangan lewatkan! PDI-P Kecewa Program Kerja Belum Tuntas Dilaksanakan, Emil Dardak Pilih Maju Pilkada Jatim

"Makanya terlihat banyak sampai ribuan orang, itu karena di sistemnya tidak bisa ditulis pengalian hari," kata Dame.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan, anggaran kunjungan kerja anggota DPRD DKI Jakarta pada RAPBD 2018 naik karena menyesuaikan surat keputusan gubernur.

Pada 2018, Yuliadi menyebut anggota akan melakukan kunjungan kerja ke dalam dan luar negeri. Khusus luar negeri, ada 5 negara yang rencananya akan dikunjungi. Namun, negara yang dituju belum ditentukan.

"Kunjungan sister city juga ada, ada lima negara. Kunjungan luar negeri kami harus bikin surat ke luar negeri, kalau pemerintah yang akan dituju bersedia dikunjungi, ya kami kunjungi," kata Yuliadi. (*)

Sumber: Kompas.com
Tags:
DPRD DKI JakartaDKI JakartaGubernur DKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved