Breaking News:

PDI-P Kecewa Program Kerja Belum Tuntas Dilaksanakan, Emil Dardak Pilih Maju Pilkada Jatim

Selain dinilai melanggar aturan partai, Emil juga membuat PDI-P kecewa lantaran kepusuannya yang maju Pilkada mendampingi partai lain.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
KOLASE / INSTAGRAM
Emil Dardak dan Arumi Bachsin 

TRIBUNWOW.COM - Bupati Trenggalek Emil Dardak akhirnya memutuskan untuk mendampingi Khofifah Indar Parawansa di Pilkada Jatim 2018.

Emil Dardak juga merupakan anggota dan kader fraksi partai PDI-P, karena saat menjadi bupati, partai pengusungnya adalah PDI-P.

Selain dinilai melanggar aturan partai, Emil juga membuat PDI-P kecewa lantaran kepusuannya yang maju Pilkada mendampingi partai lain.

Dilansir KompasTV,  Rabu (22/11/2017), menurut DPC PDI-P Trenggalek, selama dipimpin Emil Dardak dalam kurun waktu satu setengah tahun terakhir, belum satu pun program kerja atau visi misi yang terselesaikan.

Sikap Emil Dardak yang mendampingi Khofifah itu membuat kecewa rekan-rekannya di partai pendukungnya.

Baca juga: Top 5 News! Kakek 60 Tahun Nikahi Gadis Belia hingga Alasan Polisi Puji Warga yang Ikat Kakek Ini

"Melihat dinamika politik yang ada, kami ini merasa kecewa, merasa dizolimi, dan merasa dirugikan, dalam hal satu, kita ini sebagai partai pengusung, PDI-P saat Emil menjadi Bupati Trenggalek. Kami ini merasa prihatin karena tugas-tugas yang beliau terhadap Kabupaten Trenggalek dan rakyat Trenggalek ini belum apa-apa, belum bisa diselesaikan semua. Terkait tugas beliau yang selama satu setengah tahun ini," ucap Gusmawan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ttrenggalek.

Emil Dardak dinilai melarikan diri tanggungjawabnya membangun Kabupaten Trenggalek, yang seharusnya dilakukan selama lima tahun kedepan.

DPC PDI-P Kabupaten Trenggalek, menyerahkan semua sanksi terhadap Emil Dardak kepada DPP PDI-P di Jakarta, termasuk memecat Emil Dardak dari partai.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusar (DPP) PDI-P Andreas Hugo Pareria menyatakan bahwa partainya akan memberikan sanksi pada Emil.

Dilansir Kompas.com, Emil dinilai telah melanggar ketentuan partai yang harus dipatuhi oleh setiap kader di daerah.

"Dalam kasus Emil, jelas bertentangan dengan keputusan partai. Sehingga konsekuensinya adalah yang bersangkutan akan diproses dalam Badan Kehormatan Partai untuk mendapatkan sanksi sesuai peraturan partai," kata Andreas melalui pesan singkat, Selasa (21/11/2017).

Andreas mengatakan, Emil harus menaati segala keputusan partai, lantaran dirinya menjadi bupati yang diusung oleh PDI-P dan juga kader partai.

"Dalam klausul keputusan partai untuk pengusungan pasangan pilkada ada klausul yang mengatur bahwa kader partai mendukung pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan," katanya.

Sebelumnya, Emil juga ditawari menjadi calon gubernur Jatim perwakilan partai Gerindra, namun hal tersebut ditolak Emil, dan ia lebih memilih bergabung dengan Partai Demokrat.

"Setidaknya, sebagai partai yang berorientasi pembangunan masa depan, Gerindra telah menawarkan dukungan kepada Emil untuk menjadi cagub," kata Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Hendro Tri Subiantoro, Selasa (21/11/2017) malam.

Halaman
12
Sumber: KOMPAS
Tags:
Emil DardakArumi BachsinPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)Pilkada JatimKhofifah Indar ParawansaPartai Demokrat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved