Korupsi EKTP
Setya Novanto Kembali Didesak untuk Lengser dan Dilaporkan ke MKD
Kini Setya Novanto kembali didesak untuk lengser dan dilaporkan ke MKD oleh HMPI Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (HMPI)
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
"Saya disini membacakan putusan kolektif kolegial, KPK telah mempelajari secara seksama putusan praperadilan yang telah diputus pada 29 September 2017 serta aturan hukum lain. Lanjut pada 5 Oktober 2017, KPK melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara e-KTP dalam proses penyelidikan ini KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak dengan mengumpulkan bukti yang relevan," Kata Wakil Ketua KPK Saut Titumorang .
Setya Novanto selaku anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama dengan Anang, Andi, Irman dan Sugiharto diduga dengan tujuan menguntungkan diri sindiri dan orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan atau sarana yang ada padanya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun rupiah dari nilai paket pengadaan Rp 5,9 triliun dalam pengadaan paket e-KTP tahun 2011-2012 di Kemendagri.
Setya Novanto sempat mengalami kecelakaan pada saat akan menuju salah satu televisi swasta untuk wawancara.
Rencananya, setelah melakukan wawancara, Setya Novanto akan menuju ke KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Pada kecelakaan tersebut, Setya Novanto sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, sebelum akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo, dengan alasan alat MRI yang ada di RS Medika rusak.
Sebelumnya, Setya Novanto menghilang saat KPK mendatangi kediamannya, hal ini membuat publik bertanya-tanya dimana keberadaan Setya Novanto, tagar #IndonesiaMencariPapah bahkan sempat menjadi trending topic di Twitter.
Setya Novanto juga telah beberapa kali dianggap mangkir dari panggilan KPK karena berbagai alasan.
Kini, sang Papa telah ditahan di rutan KPK guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penahanan tersebut dilakukan selama 20 hari, terhitung dari 17/11/2017 hingga 6/12/2017, di Rutan Negara Klas 1 Jakarta Timur, Cabang KPK. (*)