Kisruh UMP yang Ditetapkan Anies-Sandi, No 3 Tentang 'Rencana' Buruh Bikin Jakarta Kacau
UMP DKI Jakarta yang ditetapkan oleh Anies-Sandi disebut berpihak pada pengusaha. Kaum buruh pun menyiapkan rencana untuk memprotes kebijakan.
Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah daerah telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018.
Hal yang sama juga terjadi di ibukota DKI Jakarta.
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP warganya pada 2018 senilai Rp 3,648 juta.
Hal tersebut diumumkan pada Rabu (1/11/2017) malam.
"Kami menetapkan bahwa UMP di Jakarta untuk 2018 sebesar Rp 3.648.035," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Sederet Lowongan Bagi Mantan Karyawan Alexis, No 3 Tak Lihat Latar Belakang Pekerjaan
Berkaitan dengan penetapan tersebut, kaum buruh rupanya tak sepenuhnya setuju.
Mereka pun menuntut UMP wilayah DKI Jakarta senilai Rp 3,9 juta.
Berkaitan dengan hal ini, sejumlah hal pun terjadi.
Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasan lengkap soal fakta yang ada di baliknya:
1. UMP tak sesuai permintaan, buruh digratiskan naik Transjakarta
UMP yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui tak memihak pada buruh.
Pasalnya, sebelum diputuskan kaum buruh sudah meminta pada Anies dan Sandi agar UMP ditetapkan senilai Rp 3,9 juta.
Sementara pihak pengusaha mengusulkan agar UMP DKI Jakarta senilai Rp 3,6 jutaan.
Vanessa Angel Blak-blakan Soal Gagal Dinikahi Didi Mahardika, Mungkin Aku Bunuh Diri