Breaking News:

Pernah Dipenjara 4 Kali, Pria Ini Kembali Berulah hingga Nekat Panjat Jendela, Begini Kronologinya!

Seorang pria ditangkap karena aksi pencurian dua buah telepon genggam. Tak disangka, pria tersebut ternyata sudah pernah dipenjara sebanyak empat kali

Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Residivis Kasus Pencurian Kembali Menghuni Sel Tahanan Polsek Wonocolo Surabaya Pada Senin (23/10/2017) 

Hingga akhirnya ia naik ke lantai tiga dan memasuki kamar nomor 25.

Saat memasuki kamar tersebut, Syukur mengatakan kepada Budi jika kamar tersebut tidak terkunci.

Keadaan tersebut mempermudah Syukur untuk melakukan aksinya.

Ia dengan leluasa menggeledah semua sudut kamar nomor 25 tersebut.

Syukur berhasil mengambil dua buah smartphone di kamar tersebut.

"Syukur mengambil sebuah smartphone merk Samsung tipe j3 dan sebuah smartphone merk Samsung tipe J2 yang diletakkan korban di atas meja," sambungnya.

Menghilangkan jejak, pelaku lalu menjual smartphone Samsung J3 tersebut dengan harga Rp 400 ribu, sedangkan hp lain belum sempat dijual.

Jadi Korban Salah Tangkap, Ariyadi Babak Belur Dianiaya Oknum Polres Babel, Keluarga Minta Keadilan!

Polisi menangkap Syukur dengan mengamankan barang bukti smartphone Samsung J2 yang belum sempat ia jual.

Syukur ditangkap dengan mudah karena polisi sudah mengetahui jejak pelaku.

Pihak kepolisian melacak keberadaan korban menggunakan akun Google yang ada di telepon genggam yang dibawa oleh pencuri.

Saat pelacakan dimuali, polisi mengetahui jika pelaku berada di daerah Jemursari, Surabaya.

"Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke mapolsek Wonocolo Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan dijerat pasal 363 KUHP," pungkasnya. (TribunWow.com/Bima Sandria)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
SurabayaJawa TimurTribun Jatim
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved