Breaking News:

Pernah Dipenjara 4 Kali, Pria Ini Kembali Berulah hingga Nekat Panjat Jendela, Begini Kronologinya!

Seorang pria ditangkap karena aksi pencurian dua buah telepon genggam. Tak disangka, pria tersebut ternyata sudah pernah dipenjara sebanyak empat kali

Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Residivis Kasus Pencurian Kembali Menghuni Sel Tahanan Polsek Wonocolo Surabaya Pada Senin (23/10/2017) 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria ditangkap karena aksi pencurian dua buah telepon genggam.

Tak disangka, pria tersebut ternyata sudah pernah mendekam di balik jeruji penjara sebanyak empat kali.

Tersangka yang diketahui bernama Syukur (50), tinggal di Jalan Jemur Gayungan Tengah nomor 59 Surabaya.

Ia ditangkap setelah kedapatan mencuri telepon genggam, berdasarkan laporan dari korban pencurian.

Korban yang bernama Nelid Daradjatuul Aliyah (23), melaporkan kejahatan Syukur kepada pihak Polsek Wonocolo.

Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kompol Budi Nurtjahjo mengungkapkan jika setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan tindakan.

"Sebelumnya, kami menerima laporan dari korban, lalu kami lacak melalui email dan segera kami lakukan penangkapan," terang Budi, dikutip dari Tribun Jatim pada Senin (23/10/2017).

Sebelumnya Syukur juga pernah ditangkap karena kasus yang sama yaitu pencurian.

Dilansir dari Tribun Jatim, Budi menjelaskan bagaimana kronologi kejadin pencurian tersebut.

Syukur ternyata mencuri dengan mencongkel jendela rumah korban.

"Sekitar pukul 02.00 WIB pelaku memanjat jendela kemudian masuk ke ruangan tengah, lalu pelaku mencari dimana barang berharga milik korban," terangnya.

Saat memasuki ruang tengah di lantai satu, pelaku tidak menemukan barang berharga yang diincar oleh pelaku.

Untuk itu Syukur langsung naik ke lantai dua dan tiga rumah korban.

Lokasi pencurian tersebut merupakan Asrama Universitas Islam Sunan Ampel yang terletak di Jalan Ahmad Yani Nomor 117 Surabaya.

Patok Tarif Selangit, di Lokalisasi Ini Jangan Harap Anda akan Dilayani Wanita Malam

Hingga akhirnya ia naik ke lantai tiga dan memasuki kamar nomor 25.

Saat memasuki kamar tersebut, Syukur mengatakan kepada Budi jika kamar tersebut tidak terkunci.

Keadaan tersebut mempermudah Syukur untuk melakukan aksinya.

Ia dengan leluasa menggeledah semua sudut kamar nomor 25 tersebut.

Syukur berhasil mengambil dua buah smartphone di kamar tersebut.

"Syukur mengambil sebuah smartphone merk Samsung tipe j3 dan sebuah smartphone merk Samsung tipe J2 yang diletakkan korban di atas meja," sambungnya.

Menghilangkan jejak, pelaku lalu menjual smartphone Samsung J3 tersebut dengan harga Rp 400 ribu, sedangkan hp lain belum sempat dijual.

Jadi Korban Salah Tangkap, Ariyadi Babak Belur Dianiaya Oknum Polres Babel, Keluarga Minta Keadilan!

Polisi menangkap Syukur dengan mengamankan barang bukti smartphone Samsung J2 yang belum sempat ia jual.

Syukur ditangkap dengan mudah karena polisi sudah mengetahui jejak pelaku.

Pihak kepolisian melacak keberadaan korban menggunakan akun Google yang ada di telepon genggam yang dibawa oleh pencuri.

Saat pelacakan dimuali, polisi mengetahui jika pelaku berada di daerah Jemursari, Surabaya.

"Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke mapolsek Wonocolo Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan dijerat pasal 363 KUHP," pungkasnya. (TribunWow.com/Bima Sandria)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
SurabayaJawa TimurTribun Jatim
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved