Pernah Dipenjara 4 Kali, Pria Ini Kembali Berulah hingga Nekat Panjat Jendela, Begini Kronologinya!
Seorang pria ditangkap karena aksi pencurian dua buah telepon genggam. Tak disangka, pria tersebut ternyata sudah pernah dipenjara sebanyak empat kali
Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria ditangkap karena aksi pencurian dua buah telepon genggam.
Tak disangka, pria tersebut ternyata sudah pernah mendekam di balik jeruji penjara sebanyak empat kali.
Tersangka yang diketahui bernama Syukur (50), tinggal di Jalan Jemur Gayungan Tengah nomor 59 Surabaya.
Ia ditangkap setelah kedapatan mencuri telepon genggam, berdasarkan laporan dari korban pencurian.
Korban yang bernama Nelid Daradjatuul Aliyah (23), melaporkan kejahatan Syukur kepada pihak Polsek Wonocolo.
Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kompol Budi Nurtjahjo mengungkapkan jika setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan tindakan.
"Sebelumnya, kami menerima laporan dari korban, lalu kami lacak melalui email dan segera kami lakukan penangkapan," terang Budi, dikutip dari Tribun Jatim pada Senin (23/10/2017).
Sebelumnya Syukur juga pernah ditangkap karena kasus yang sama yaitu pencurian.
Dilansir dari Tribun Jatim, Budi menjelaskan bagaimana kronologi kejadin pencurian tersebut.
Syukur ternyata mencuri dengan mencongkel jendela rumah korban.
"Sekitar pukul 02.00 WIB pelaku memanjat jendela kemudian masuk ke ruangan tengah, lalu pelaku mencari dimana barang berharga milik korban," terangnya.
Saat memasuki ruang tengah di lantai satu, pelaku tidak menemukan barang berharga yang diincar oleh pelaku.
Untuk itu Syukur langsung naik ke lantai dua dan tiga rumah korban.
Lokasi pencurian tersebut merupakan Asrama Universitas Islam Sunan Ampel yang terletak di Jalan Ahmad Yani Nomor 117 Surabaya.
Patok Tarif Selangit, di Lokalisasi Ini Jangan Harap Anda akan Dilayani Wanita Malam