Breaking News:

Registrasi Kartu Seluler Pakai NIK dan KK Segera Berlaku, No 3 & 4 Jelaskan Caranya!

Aturan baru mencakup pengguna kartu seluler baru dan lama. Sanksi akan diberlakukan bagi pelanggan yang tak melakukan registrasi dengan NIK dan KK.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Shutterstock
Kartu SIM 

Dikabarkan Cinlok dengan Adipati Dolken di Film Posesif, Ternyata Ini Sosok Putri Marino

Adapun, untuk pengguna Telkomsel format SMS yang perlu dikirimkan adalah REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

4. Cara registrasi pengguna lama

Sedikit berbeda dengan pengguna kartu prabayar baru, pengguna kartu lama Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri dan Smartfren diharuskan mengirim SMS dengan format ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK).

Adapun, nomor tujuan bagi pengguna lama dan baru tetap sama, 4444. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)Kartu Keluarga (KK)Kementerian Komunikasi dan Informatika
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved