Pasangan Mesum Diamankan Warga, Saat Digeledah Ternyata Mereka Menyimpan . . .
Polisi langsung turun ke lokasi kejadian, kemudian mengamankan pasangan bukan suami istri berinisial SW dan RP beserta 30 butir pil yang diduga PCC
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Sekali mendayung, dua pulau terlampauai.
Mungkin itulah peribahasa yang pas untuk menggambarkan keberhasilan polisi menyingkap kasus kumpul kebo dan peredaran pil PCC.
Kejadian ini terungkap ketika warga melakukan penggerebekan terhadap pasangan kumpul kebo di rumah kosong di kawasan Kabupaten Kampar, Selasa (3/10/2017).
Saat digerebek, warga menemukan barang yang mencurigakan.
Beredar Video Pelajar Diduga Mabuk PCC, Perilakunya seperti Zombie
Mereka kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Polisi yang langsung turun ke lokasi kejadian kemudian mengamankan pasangan bukan suami istri berinisial SW dan RP beserta 30 butir pil yang diduga PCC.

Ketika digali keterangannya, SW dan RP mengaku mendapatkan benda haram tersebut dari Pekanbaru.
"Keduanya mengaku mendapatkan obat ‘terlarang’ itu dari Kota Pekanbaru. Baru beberapa minggu ini dibeli,” terang Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kasat Reskrim Narkoba AKP Tapip Usman, Kamis (4/10/2017) dikutip dari Tribratanews.
Proses Hulu-Hilir Pembuatan Pil PCC, Ternyata Melibatkan Tiga Kota di Tiga Provinsi Ini
Kini Satres Narkoba Polres Kampar tengah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, serta pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru untuk meneliti lebih lanjut mengenai pil tersebut.
"Obat PCC belakangan ini cukup membumi di benak masyarakat, apalagi mencuat kasusnya beberapa waktu lalu di daerah Kendari. Banyak penggunanya dibuat teler dan hilang kesadaran, hingga meninggal dunia. Sejak saat itu, kepolisian dan instansi terkait langsung gencar melakukan pencegahan," imbuhnya.
Puluhan orang dirawat di rumah sakit jiwa karena PCC
Diberitakan sebelumnya, puluhan orang di Kendari, Sulawesi Tenggara kedapatan dalam kondisi sakau akibat penyalahgunaan obat-obatan.
Tercatat ada 64 korban yang ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri dan satu orang meninggal dunia.