Proses Hulu-Hilir Pembuatan Pil PCC, Ternyata Melibatkan Tiga Kota di Tiga Provinsi Ini
Kepolisian memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk mengusut tuntas peredaran pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Kepolisian memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk mengusut tuntas peredaran pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).
Diketahui belakangan ini, pil tersebut telah meresahkan masyarakat dan menelan puluhan korban.
“Ketika kasus di Kendari terjadi, ada yang mengonsumsi PCC, obat yang berbahaya dan bebas tanpa resep dokter, kemudian ada korban di sana, saya langsung perintahkan untuk telusuri dari mana,” kata Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian, usai menyampaikan pidato ilmiah di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu, (23/09/2017) dikutip dari Tribratanews.
Mengerikan! Urin Tikus Menjadi Ancaman Mematikan di Negara Ini
Ia juga meminta kepada pihakya untuk melakukan operasi terhadap obat bebas berbahaya lainnya.
“Jadi, obat-obat berbahaya yang dijual bebas, dirazia,” tegasnya.
Kapolri mengatakan, khusus kasus yang terjadi di Kendari sudah diusut dan ditelusuri sampai ke sumbernya.
“Ternyata sumbernya salah satunya ada di Purwokerto ini. Di samping itu ada di tempat lain, yaitu Surabaya,” kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.
“Saya perintahkan ungkap terus sampai ke importir-importirnya nanti,” tegasnya.
Wanita Ini Dikira 30 Tahun, Padahal Usia Aslinya . . .
Penggerebekan oleh polisi
Sebelumnya, dua unit ruko di Jalan Raya Baturraden, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, digerebek Tim Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Polres Banyumas pada hari Selasa 19 September 2017.
Penggerebak itu dilakukan karena ruko tersebut dijadikan sebagai pabrik PCC.
Di ruko tersebut, ratusan pil PCC dapat dibuat dalam waktu semalam.
Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan kasus PCC di Cimahi dan Surabaya.
Dari penyelidikan, bahan baku PCC berasal dari Cimahi, selanjutnya produksi sebagai pil di Purwokerto, dan hasil produksinya dikirim ke Surabaya untuk didistribusikan ke wilayah timur.
Hingga saat ini, Ditnarkoba Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus PCC tersebut, yakni MSAS, WY, serta pasangan suami istri BP dan LKW. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi_20170925_142655.jpg)