Jenazah Anggota Ditolak dan Sempat Telantar 12 Jam, Penganut Aliran Kepercayaan Bingung Cari Makam
Alami penolakan, salah satu anggota aliran kepercayaan di Brebes ditolak warga ketika akan dimakamkan di TPU umum.
Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Galih Pangestu Jati
"Persoalan TPU sangat penting bagi kami. Harapannya, Pemkab Brebes tidak mengabaikan persoalan yang hingga saat ini belum terpecahkan," ungkapnya.
Ia menambahkan jika pengadaan lahan pemakaman untuk penganut aliran kepercayaan merupakan solusi terbaik atas masalah ini.
Astaga, Tak Hanya Tidur di Samping Keranda, Wanita yang Hamil 8 Bulan Juga Lakukan Ritual Ini!
Harjo menuntut untuk hak warganya ketika meninggal dipenuhi oleh masyarakat.
Hal tersebut juga menjadi pemicu konflik horizontal anatara aliran kepercayaan dan penghayat yang hendak memakamkan warganya.
Dikonfirmasi di tempat lain, Budayawan Pantura, Wijanarto mengungkapkan jika pihaknya sudah beraudiensi dengan Asisten 1 Setda Brebes tentang penyediaan tempat pemakaman umum warga penghayat.
Sayangnya, hingga saat ini belum ada realisasi dari pihak Pemerintah terkait pengadaan tempat pemakamn umum tersebut.
Selain menjelaskan tentang pengadaan tempat pemakaman umum, Wijanarto juga memberikan sedikit masukan.
Dia menyatakan jika masyarakat harus mengedepankan inklusi sosial.
Hal tersebut berguna untuk menciptakan pikiran masyarakat yang terbuka dan menerima segala perbedaan yang ada.
Selain kurang terbukanya inklusi sosial, ia juga mengkritik masalah perubahan organisasi perangkat daerah yang sering terjadi.
Baginya, hal tersebut dapat berdampak pada tugas dalam pengadaan pemakaman.
"TPU sangat penting bagi warga negara. Untuk itu, negara harus hadir untuk mengatasi masalah ini,"
"Yang terjadi hingga saat ini, warga Brebes beraliran kepercayaan sulit memakamkan kerabatnya," tutupnya (TribunWow.com/Bima Sandria)