Breaking News:

Jenazah Anggota Ditolak dan Sempat Telantar 12 Jam, Penganut Aliran Kepercayaan Bingung Cari Makam

Alami penolakan, salah satu anggota aliran kepercayaan di Brebes ditolak warga ketika akan dimakamkan di TPU umum.

Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Galih Pangestu Jati
Wikipedia
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Alami penolakan, salah satu anggota aliran kepercayaan di Brebes ditolak warga ketika akan dimakamkan di TPU umum.

Dilansir dari Tribun Jateng, diskriminasi terjadi pada aliran kepercayaan Sapta Darma di Kabupaten Brebes.

Hal ini dijelaskan oleh tokoh masyarakat aliran kepercayaan Sapta Darma, Harjo, jika anggota Sapta Darma sering menerima perlakuan tidak adil dari masyarakat.

Perlakuan tidak adil tersebut dalam bentuk penolakan saat hendak memakamkan anggota Sapta Darma yang meninggal dunia.

"Selalu ada penolakan dari warga lain saat anggota kami ada yang meninggal dan hendak dikebumikan di tempat pemakaman umum," kata Harjo, Jumat (6/10/2017).

Tak Disangka, Wanita Ini Selundupkan Sabu di Organ Intimnya

Atas diskriminasi yang dialaminya dan anggota Sapta Darma lain, mereka meminta kepada Pemerintah Kabupaten Brebes untuk menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk aliran Sapta Darma.

Kepada wartawan, Harjo menceritakan jika beberapa tahun terakhir ini jasad warga penganut aliran ditolak oleh warga.

Harjo mencontohkan, saat salah satu anggotanya yang bernama Daodah (55) meninggal, warga Desa Siandong, RT 001 RW 004 Kecamatan Larangan, Brebes, yang hendak dimakamkan di TPU desa setempat.

Jenazah dari Daodah ditolak oleh warga untuk dikebumikan di TPU Umum.

Setelah mengalami penolakan, terpaksa pihak keluarga mengebumikan jenazah di pekarangan rumahnya sendiri.

Parahnya lagi, sebelum dikebumikan jenazah tersebut sempat terlantar selama 12 jam.

Tak hanya menolak untuk mengebumikan jenazah aliran kepercayaan, warga juga mempermasalahkan jenazah penganut aliran yang sudah dikebumikan.

Warga meminta untuk membongkar jenazah penganut aliran kepercayaan yang sudah dikebumikan karena adanya penolakan tersebut.

Harjo mengatakan persoalan tersebut penting untuk dirinya dan penganut aliran kepercayaan yang lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
BrebesJawa TengahSapta Darma
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved