Tak Disangka, Wanita Ini Selundupkan Sabu di Organ Intimnya
Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin dan Kajati Jatim, Maruli Hutagalung merasa prihatin karena banyaknya modus penyelundupan narkoba ke Jatim.
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin dan Kajati Jatim, Maruli Hutagalung merasa prihatin karena banyaknya modus penyelundupan narkoba ke Jatim.
Bahkan ada pelaku seorang wanita yang nekad membawa sabu dengan cara memasukan ke alat kelaminnya melalui jalur udara di Bandara Juanda.
Selain cara itu, pelaku juga menyembunyikan narkoba di tas dan gagang tas koper, dimasukan di sepatu dan dinjak.
Ini dilakukan para pelaku dengan tujuan lolos dari pemeriksaan petugas.
"Agak aneh barang ini (bungkusan sabu) dimasukkan ke kelamin wanita. Ini pelaku seorang perempuan yang berangkat dari Malaysia dan memasukan barang (narkoba) ke kemaluannya, ini cukup memprihatinkan," kata Kapolda Machfud Arifin, Rabu (4/10/2017).
Astaga, Tak Hanya Tidur di Samping Keranda, Wanita yang Hamil 8 Bulan Juga Lakukan Ritual Ini!
Machfud Arifin menuturkan, semua cara yang dilakukan para pelaku mampu digagalkan petugas Bandara Juanda yang sudah bekerjasama Bea Cukai, Avsec, Satgaspam Pomal Juanda dan kepolisian di Jatim.
Dia menyebut petugas sangat sigap dalam melakukan pemantauan penumpang di Bandara Juanda.
"Kami memberi apresiasi atas hasil ini," tutur Machfud Arifin.
Rasa heran juga diakui Kajati Jatim, Maruli Hutagalung.
"Ini sangat luar biasa penyidik, bisa menemukan narkoba yang disimpan di alat kelamin wanita. Ini mungkin baru pertama yang saya tahu, kok bisa ya. Saya apresiasi buat penyidik dalam melakukan pemberantasan narkoba," kata Maruli.
Seperti diberitakan, Polda Jatim memusnahkan narkoba jenis sabu dan obat jenis carnophen senilai Rp 10 miliar, Rabu (4/10/2017).
Narkoba yang dimusnahkan itu, rincaiannya 5,1 kilogram sabu dan 7,4 pil carnophen. (Surya/Fatkhul Alami)
Berita ini telah diterbitkan oleh Surya dengan judul "Ada Narkoba Diselundupkan Lewat Alat Kelamin Wanita, Kapolda dan Kajati Jatim Geleng-geleng"