Breaking News:

Pembawa Acara ILC, Karni Ilyas Terkena Imbas Kasus Jonru, Muncul Surat Ini di Dunia Maya!

Dalam surat tersebut, si penulis meminta Karni Ilyas untuk peduli terhadap Jonru yang dipidanakan usai menjadi narasumber diskusi di ILC.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribun Timur
Jonru dan Karni Ilyas 

Berikut ini isi dari surat tersebut.

Surat terbuka utuk Karni Ilyas

Bang Karni Ilyas, tak elok jika ILC tvOne berakhir dengan dipidanakannya narsum karena dinamika diskusi.

Mohon perhatian abang untuk Jonru Ginting.Saya menghormati kejujuran isi tulisan-tulisan Jonru di Medsos.

Adapun soal gayanya itu lain urusan, orang boleh suka/tidak suka dengan caranya mengekspresikan pemikirannya.

Tetapi yang jelas, pemidanaan dirinya sebagai Narsumber hanya karena dinamika dalam forum diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) adalah kemunduran.

Saya sepakat dengan penilaian Dewan Pers bahwa ILC merupakan sebuah produk jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang. Para narasumber yang diundang untuk hadir dan bicara dalam acara tersebut pun dipilih dan diketahui oleh pemimpin redaksi.

Apabila seorang narasumber dilaporkan karena opininya, hal tersebut merupakan ancaman bagi kebebasan pers.

Karena selain data dan fakta, wartawan sangat mengandalkan narasumber dan kerap berpendapat dengan meminjam mulut narasumber.

Apabila para narasumber yang berpendapat dalam suatu kegiatan jurnalistik itu dipidanakan, maka ke depannya tak hanya kebebasan pers yang terancam, tetapi juga para wartawan akan semakin kesulitan dalam mencari narasumber, baik itu ahli, pengamat, pakar, dan lain-lain. Ini juga akan mengekang demokrasi atau keterbatasan menyampaikan pendapat.

Ketika ada pihak yang merasa dirugikan mengenai kegiatan jurnalistik, tidak langsung melaporkan sebagai tindakan kriminal ke aparat.

Tetapi ada mekanisme yang harus dilalui, salah satunya melalui Dewan Pers.

Hal ini seharusnya sudah dipahami oleh Polisi sehingga tidak begitu saja memproses laporan, melainkan seharusnya diarahkan ke Dewan Pers terlebih dahulu.

Jangan lekas menangkap jika terlapor pengkritik rezim, tetapi cenderung dibiarkan jika terlapor pendukung rezim.

2 Oktober 2017

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Tags:
Jonru GintingKarni IlyasUjaran kebencian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved