Breaking News:

Astaga, Inilah 10 Negara yang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis!

Persoalan mengenai pernikahan sesama jenis memang masih menjadi perdebatan sampai saat ini.

Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
Wikipedia
Bendera LGBT 

Dan pada tahun 2010, negara tersebut memberlakukan undang-undang yang memungkinkan pasangan gay mendaftarkan kemitraan hak untuk mengadopsi anak-anak.

Dengan legalisasi pernikahan gay, Gereja Lutheran Injili di Denmark (yang merupakan gereja negara bagian), diharuskan mengizinkan pasangan sesama jenis untuk menikah di gereja.

Geger Grup FB Persatuan Gay Universitas Brawijaya Malang, No 2 Soal Kebenaran Versi Kampus!

8. Spanyol

Sebuah parlemen Spanyol yang ditutup dengan ketat melegalkan pernikahan sesama jenis pada tahun 2005.

Langkah baru menambahkan bahasa pada undang-undang pernikahan yang ada, yang sekarang berbunyi, "Pernikahan akan memiliki persyaratan dan hasil yang sama ketika kedua orang yang masuk ke dalam kontrak tersebut memiliki jenis kelamin yang sama atau jenis kelamin yang berbeda."

Pejabat Vatikan, serta Konferensi Uskup Katolik Spanyol, sangat mengkritik undang-undang tersebut, dan banyak orang berdemonstrasi di Madrid untuk dan melawan tindakan tersebut.

Setelah undang-undang tersebut mulai berlaku, pengadilan konstitusional negara tersebut menolak tantangan dari dua hakim pengadilan kota yang telah menolak surat izin menikah untuk pasangan sesama jenis.

9. Kanada

Pasangan pasangan seks yang sama di Kanada mendapatkan sebagian besar manfaat hukum pernikahan pada tahun 1999 ketika pemerintah federal dan provinsi memperpanjang perkawinan common law kepada pasangan gay dan lesbian.

Melalui serangkaian kasus pengadilan yang dimulai pada tahun 2003, pernikahan sesama jenis secara bertahap menjadi legal di sembilan dari 13 provinsi dan wilayah negara tersebut.

Pada tahun 2005, Parlemen Kanada mengeluarkan undang-undang pembuatan pernikahan sesama jenis yang legal secara nasional.

Pada tahun 2006, anggota parlemen mengalahkan upaya Partai Konservatif Kanada yang berkuasa untuk mempertimbangkan kembali masalah tersebut, sehingga undang-undang tersebut tidak berubah.

Pengakuan Pria Gay yang Dijatuhi Hukum Cambuk di Aceh, Saya Sangat Tertekan

10. Belanda

Pada bulan Desember 2000, Belanda menjadi negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Perundang-undangan tersebut memberi pasangan sesama jenis hak untuk menikah, bercerai dan mengadopsi anak-anak.

Perundang-undangan tersebut mengubah satu kalimat dalam undang-undang perkawinan sipil yang ada, yang sekarang berbunyi, "Perkawinan dapat dikontrak oleh dua orang dari jenis kelamin yang berbeda atau sama."

Satu-satunya oposisi di parlemen berasal dari Partai Demokrat Kristen, yang pada saat itu bukan bagian dari koalisi pemerintahan.
Setelah undang-undang tersebut mulai berlaku, Gereja Protestan di Belanda, yang kemudian mewakili sekitar 12% populasi negara tersebut, mengumumkan bahwa setiap jemaat dapat memutuskan apakah akan melakukan upacara pernikahan sesama jenis.

Meskipun kelompok Kristen, Muslim, dan konservatif terus menentang hukum, pernikahan sesama jenis diterima secara luas oleh masyarakat Belanda. (TribunWow.com/Galih Pangestu J)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
JermanAmerika SerikatBelanda
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved