Breaking News:

Astaga, Inilah 10 Negara yang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis!

Persoalan mengenai pernikahan sesama jenis memang masih menjadi perdebatan sampai saat ini.

Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
Wikipedia
Bendera LGBT 

TRIBUNWOW.COM - Persoalan mengenai pernikahan sesama jenis memang masih menjadi perdebatan sampai saat ini.

Meski demikian, ada beberapa negara yang telah melegalkan pernikahan tersebut.

Terakhir, negara Jerman telah melegalkan pernikahan sesama jenis mulai Juni 2017 lalu setelah dilakukan voting di parlemen.

Selain Jerman, negara mana lagi yang melegalkan pernikahan sesama jenis?

38 Tahun Jalin Hubungan, Sepasang Kakek Ini Jadi Pasangan Pertama Penikahan Gay di Jerman

Berikut TribunWow.com rangkum sebagian negara yang memperbolehkan pernikahan sesama jenis.

1. Jerman

Jerman telah resmi mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis pada 30 Juni 2017 lalu.

Undang-undang tersebut disahkan setelah pihak parlemen melakukan voting dengan hasil 393 setuju, 226 menolak, dan 4 abstain.

2. Amerika Serikat

Setelah pernikahan sejenis dilegalkan di negara bagian Massachusetts, Amerika Serikat pun melegalkan pernikahan sejenis.

Keputusan 5-4 sebagian didasarkan pada interpretasi pengadilan terhadap Amandemen ke-14, dan menyatakan bahwa membatasi pernikahan hanya pada pasangan heteroseksual melanggar amandemen jaminan perlindungan setara di bawah hukum.

3. Skotlandia

Pada 4 Februari 2014, Parlemen Skotlandia memilih untuk menyetujui undang-undang yang mengesahkan pernikahan sesama jenis.

Selain mengizinkan pasangan sesama jenis menikah, tindakan tersebut memberi gereja dan kelompok agama lainnya pilihan untuk memutuskan apakah mereka ingin melakukan perkawinan semacam itu atau tidak.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
JermanAmerika SerikatBelanda
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved