Astaga, Inilah 10 Negara yang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis!
Persoalan mengenai pernikahan sesama jenis memang masih menjadi perdebatan sampai saat ini.
Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
Dua gereja terbesar di Skotlandia - Gereja Skotlandia dan Gereja Katolik Roma - menentang pernikahan sesama jenis dan melobi melawan undang-undang tersebut.
Undang-undang tersebut berlaku dan pasangan sesama jenis mulai menikah di Skotlandia pada bulan Desember 2014.
Astaga, Pria Ini Jadi Bintang Film Dewasa Gay Pertama dari Indonesia! Malu Apa Bangga?
4. Brazil
Pada tanggal 14 Mei 2013, Dewan Kehakiman Nasional Brasil memutuskan bahwa perkawinan sesama jenis dimungkinkan dapat dimulai secara nasional.
Sebelumnya, sekitar separuh dari 27 yurisdiksi Brazil mengizinkan pernikahan sesama jenis.
Partai Kristen Sosial konservatif telah mengajukan banding atas keputusan Dewan Kehakiman ke Mahkamah Agung, dan legislatif Brazil masih dapat mempertimbangkan masalah ini.
Mereka membuat beberapa ketidakpastian seputar masa depan perkawinan sesama jenis di negara terbesar kelima di dunia.
5. Prancis
Pada tanggal 18 Mei, Presiden Perancis Francois Hollande menandatangani undang-undang untuk mengesahkan pernikahan sesama jenis.
Langkah ini membuat Prancis menjadi negara ke-14 untuk memberi hak kepada kaum gay dan lesbian untuk menikah.
Meskipun RUU tersebut telah melewati Majelis Nasional dan Senat pada bulan April, tanda tangan Hollande harus menunggu sampai sebuah tantangan pengadilan yang dibawa oleh partai oposisi konservatif, UMP, dipecahkan.
Pada tanggal 17 Mei, pengadilan tertinggi Prancis, Dewan Konstitusional, memutuskan bahwa undang-undang tersebut bersifat konstitusional.
Pada bulan Mei 2012, Hollande terpilih dan Partai Sosialisnya memenangkan mayoritas di kedua majelis legislatif Prancis.
Sesuai dengan janji kampanye mereka, Hollande dan kaum Sosialis telah melewati sebuah undang-undang yang tidak hanya melegalkan pernikahan sesama jenis.