Breaking News:

Lolos dari 3 Kasus Besar Ini, Bukti Bahwa Setya Novanto Memang Sakti

Seperti apakah sepak terjang Setya Novanto selama ini dalam berbagai kasus korupsi yang terjadi di Indonesia?

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
dok.DPR
Ketua DPR RI Setya Novanto 

Ia kemudian mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada 4 September 2017.

Gugatan terdaftar dalam nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel.

Gugatan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pengadilan dan memutuskan bahwa penetapan status tersangka Setya Novanto tidak sah.

"Menyatakan penetapan pemohon Setya Novanto sebagai tersangka dinyatakan tidak sah," ujar hakim Cepi Iskandar dikutip dari Kompas.com.

Putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017) pukul 17.30 WIB.

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Setya NovantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)korupsi e-KTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved