Jonru Belum Ditahan tapi Rumahnya Digeledah dan Beberapa Barang Disita, Ini Penjelasan Polisi
Penyataan Djuju yang menjelaskan kalau Jonru ditahan dibantah oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan.
Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
POS KUPANG/ EGY MOA
Ilustrasi: Jonru Ginting (baju putih) diapit anggota Polres Sikka dari Pelabuhan Lorens Say, Pulau Flores, Jumat (26/5/2017) untuk dipulangkan secara paksa.
Viral! Kisah Polisi dan Motor Bahagia yang Menginspirasi, dari Bawah Memberi Teladan
Laporan di kepolisian ini bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.
Pada laporan tersebut disertakan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menurut Muannas, unggahan Jonru di media sosial sangat berbahaya,
Bila hal ini dibiarkan nantinya bisa memecah belah bangsa. (TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo)