Breaking News:

Jonru Belum Ditahan tapi Rumahnya Digeledah dan Beberapa Barang Disita, Ini Penjelasan Polisi

Penyataan Djuju yang menjelaskan kalau Jonru ditahan dibantah oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan.

Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
POS KUPANG/ EGY MOA
Ilustrasi: Jonru Ginting (baju putih) diapit anggota Polres Sikka dari Pelabuhan Lorens Say, Pulau Flores, Jumat (26/5/2017) untuk dipulangkan secara paksa. 

Jalan Gatot Subroto di Depan Kompleks MPR/DPR Dipenuhi Massa Aksi 299

Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait kasus UU ITE yang dilaporkan Muannas Alaidid.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

Penggeledahandilakukan untuk lengkapi penyidikan.

“Yang jelas, penggeledahan itu kan sebagai salah satu upaya melengkapi penyidikan untuk mencari barang bukti, sehingga dilakukan penggeledahan tersebut,” kata Kombes Argo.

Foto Novanto Sakit Dijadikan Meme Lelucon, Begini Kata Fadli Zon

Ia tak merinci apa saja barang bukti yang disita di rumah Jonru tapi yang pasti berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang ditudingkan.

Seperti diketahui Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status Jonru sebagai tersangka pada Kamis (28/9/2017) malam.

Jonru Ginting di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/9/2017).
Jonru Ginting di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/9/2017). (WARTA KOTA/MOHAMAD YUSUF)

Status tersangka disematkan setelah dilakukan gelar perkara.

Hasil gelar perkara perbuatan Jonru dinilai penyidik memenuhi unsur pidana.

Buah Ini Bisa Bantu Kuatkan Tulang Sebanyak 20 Persen

Hingga berita ini diturunkan polisi belum memastikan apakah selanjutnya Jonru akan dilakukan penahanan.

Jonru masih jalani pemeriksaan sebagai tersangkabn selama 1x24 jam.

Dilaporkan Muannas

Kasus ini berawal dari laporan Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017) lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Jonru GintingFacebookUU ITE
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved