Jonru Belum Ditahan tapi Rumahnya Digeledah dan Beberapa Barang Disita, Ini Penjelasan Polisi
Penyataan Djuju yang menjelaskan kalau Jonru ditahan dibantah oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan.
Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting dikabarkan telah ditahan Penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (29/9/2017).
Hal tersebut disampaikan oleh Pengacara Jonru, Djuju Purwantoro seperti dilansir dari Kompas.com.
"Pemeriksaan dari sore kemarin itu sampai lewat tengah malam tuh, dinihari, sebetulnya dari proses penyelidikan, tiba-tiba tersangka, langsung ditahan," kata Djuju.
Menurutnya kasus ini dinilai terlalu dipaksakan, Jonru baru diperiksa satu kali kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan akhirnya ditahan.
Masyarakat Boleh Mendaftar! Asian Games 2018 Butuh 7.000 Relawan Lho!
"Jadi terlalu dipaksakan, terlalu subyektif sekali karena hanya gara-gara sangkaannya pasal 28 ayat 2 UU ITE, ancamannya kan di atas 5 tahun. kalau sudah seperti itu selalu penyidik jadi memiliki keputusan yang sangat represif, luar biasa dan subyektif," imbuhnya.
Pernyataan pengacara dibantah polisi
Penyataan Djuju yang menjelaskan kalau Jonru ditahan dibantah oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan.

Mengutip portal resmi milik kepolisian Tribratanews.com Kombes Pol Adi membantah kabar penahanan pegiat media sosial Jonru.
Kronologi Pembunuhan Christin Suma, Darah Berceceran & Tubuh Dilempar ke Jurang Dekat SPBU Pal Dua!
“Jadi, Jonru hanya naik statusnya dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian. Jonru masih diperiksa polisi sampai saat ini belum ditahan,” jelas Kombes Adi, Jumat (29/9/2017).
Menurutnya meski telah naik jadi tersangka, Jonru belum ditahan, jonru masih menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya.
“Masih di Krimsus dan masih diperiksa. Kan kita punya waktu 1×24 jam buat memastikan. Saat ini yang bersangkutan lagi diperiksa,” katanya.
Dilakukan penggeledahan
Rumah Jonru kemudian digeledah polisi setelah status tersangka tersematkan.