4 Fakta Polisi Amankan Sabu 3 Kg & 8 Ribu Pil Ekstasi di Pekanbaru, Kurir Narkoba Diupah Fantastis!
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru sukses meringkus seorang pria berinisial ED (49) di kawasan Jalan Raya Lintas Maredan, Pekanbaru.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
"Jadi saat itu kita akan amankan tersangka. Namun masih berusaha kabur menggunakan sepeda motor. Dilakukan tembakan peringatan dua kali ke udara. Tersangka kehilangan keseimbangan kemudian masuk parit," terang Noki.
Wali Kota Solo Larang Tamu Bawa Benda Ini ke Ruangannya Gara-gara Marak OTT KPK
Ia sempat terjungkal di dalam parit karena ED menabrak mobil petugas yang menghadang laju sepeda motornya.
"Waktu itu pelaku lumayan kencang mengendarai sepeda motor. Dia nabrak mobil anggota bagian belakang sebelah kiri," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto sambil menunjukkan bagian mobil bekas ditabrak sepeda motor pelaku dilansir dari Tribun Pekanbaru.
Sedangkan kurir yang akan mengambil barang pesanan dari ED berinisial ADP, terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas di bagian kakinya berusaha melarikan diri.
Padahal sebelumnya petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun tak digubris oleh ADP.
Dosen Ini Memperbolehkan Mahasiswanya Bawa Contekan Kecil, Malah Ini yang Didapatnya!
4. Upah yang diterima kurir narkoba ED ini fantastis
ED sang kurir korban diketahui mendapatkan upah sekitar Rp 60 juta untuk sekali antar narkoba.
Masih melansir dari Tribun Pekanbaru, hal ini terungkap dalam ekspos Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo dan Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman.
"Barang dibawa dari Bengkalis ke Pekanbaru di dalam sebuah tas. Pelaku mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vixion," jelas dia.
Diduga Dicurangi Wasit, Aksi Balasan Pebulutangkis Kevin Sanjaya Bikin Videonya Trending YouTube
Diketahui ED sudah empat kali membawa narkoba ke Pekanbaru.
"Sedangkan si kurir dari pemesan barang berinisial ADP diupah Rp 6 juta," terang Kapolresta. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)