Breaking News:

4 Fakta Polisi Amankan Sabu 3 Kg & 8 Ribu Pil Ekstasi di Pekanbaru, Kurir Narkoba Diupah Fantastis!

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru sukses meringkus seorang pria berinisial ED (49) di kawasan Jalan Raya Lintas Maredan, Pekanbaru.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Tersangka dan barang bukti pil ekstasi yang diungkap Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Dari pengungkapan tersebut polisi menyita 3 kilogram sabu dan 8000 pil ekstasi 

TRIBUNWOW.COM, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru sukses meringkus seorang pria berinisial ED (49) di kawasan Jalan Raya Lintas Maredan, Pekanbaru, Senin (25/9/2017) dini hari.

ED pun ditangkap saat hendak mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Berikut tim TribunWow.com himpun fakta-fakta terkait penyergapan transaksi narkoba ini.

Fantastis! Hasil Penjualan Tiket Persis Solo Vs PSS Sleman Sebanding Harga Pajero

Simak selengkapnya di sini!

1. Kronologi penyergapan

Melansir dari Tribun Pekanbaru, diketahui, ED dihadang dan ditangkap oleh petugas saat melintas saat mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Raya Lintas Maredan, Pekanbaru.

Aparat sebelumnya memangsudah mengetahui bahwa akan adanya transaksi narkoba dan sudah melakukan pengintaian di sekitar lokasi penangkapan sejak Minggu (24/9/2017) malam.

Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dalam penyergapan ini dibantu oleh Direktorat Narkoba Polda Riau.

Barang bukti yang diamankan pun tidak main-main dan terbilang cukup besar.

Roro Fitria Operasi Gigi Seharga 200 Juta, Kini Video Perawatan Giginya Tersebar, Bikin Ngilu!

Hampir 3 kilogram sabu-sabu dan 8 ribu butir pil ekstasi.

Melalui penangkapan ED ini pun petugas melakukan pengembangan untuk meringkus kaki tangan pemesan narkoba asal Bengkalis.

Hasilnya tak butuh waktu lama, pria berinisial ADP (34) berhasil ditangkap di Jalan dekat belakang Purna MTQ, Pekanbaru.

Dari tangannya petugas juga menyita sabu seberat 3,3 gram.

Saddil Ramdani Potong Rambut untuk Buang Sial, Lihat Penampilannya Sekarang, Gantengnya!

Saat diintrogasi petugas, ADP mengaku barang haram bernilai fantastis yang akan dijemputnya itu merupakan pesanan dari seseorang berinisial R.

Saat ini ED dan ADP diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna kepentingan pengembangan lebih lanjut.

2. Nilai sabu dan pil ekstasi yang diamankan polisi

Diketahui, barang bukti sabu dan ekstasi yang disita tersebut bernilai Rp 5,4 miliar.

Melansir kembali dari Tribun Pekanbaru, nilai tersebut diestimasi melalui harga satu gram sabu-sabu yang dibanderol Rp 1 juta kemudian dikalikan 3000 gram, Rp 3 miliar.

Lalu untuk harga 1 pil ekstasi yang dibanderol dengan harga Rp 300 ribu kemudian dikalikan 8 ribu butir, Rp 2,4 miliar.

Inilah 6 Makanan Murah di Indonesia Tapi Dijual Mahal di Luar Negeri, No 2 Kamu Pasti Suka!

Tak hanya itu, penyergapan transaksi narkoba ini juga telah menyelamatkan sebanyak 26 ribu jiwa.

Hal ini diestimiasi melalui 1 gram sabu-sabu yang dapat dikonsumsi oleh enam orang dikalikan 3 ribu gram, berarti 18 ribu jiwa.

Sementara satu pil ekstasi dikonsumsi satu orang dikalikan 8 ribu, jadi 8 ribu jiwa.

Sadar Nggak? Ternyata Beberapa Bagian 7 Kartun Ini Diubah Saat Tayang di Negara Lain!

3. ED sempat nyungsep ke parit saat menghindar dari sergapan polisi

Kembali melansir dari Tribun Pekanbaru, Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko, menjelaskan bahwa tersangka ED sempat masuk parit dilakukan penangkapan, Selasa (26/9/2017).

Saat itu ED ditangkap di Lintas Timur Meredan, Kecamatan Tenayan Raya.

"Jadi saat itu kita akan amankan tersangka. Namun masih berusaha kabur menggunakan sepeda motor. Dilakukan tembakan peringatan dua kali ke udara. Tersangka kehilangan keseimbangan kemudian masuk parit," terang Noki.

Wali Kota Solo Larang Tamu Bawa Benda Ini ke Ruangannya Gara-gara Marak OTT KPK

Ia sempat terjungkal di dalam parit karena ED menabrak mobil petugas yang menghadang laju sepeda motornya.

"Waktu itu pelaku lumayan kencang mengendarai sepeda motor. Dia nabrak mobil anggota bagian belakang sebelah kiri," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto sambil menunjukkan bagian mobil bekas ditabrak sepeda motor pelaku dilansir dari Tribun Pekanbaru.

Sedangkan kurir yang akan mengambil barang pesanan dari ED berinisial ADP, terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas di bagian kakinya berusaha melarikan diri.

Padahal sebelumnya petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun tak digubris oleh ADP.

Dosen Ini Memperbolehkan Mahasiswanya Bawa Contekan Kecil, Malah Ini yang Didapatnya!

4. Upah yang diterima kurir narkoba ED ini fantastis

ED sang kurir korban diketahui mendapatkan upah sekitar Rp 60 juta untuk sekali antar narkoba.

Masih melansir dari Tribun Pekanbaru, hal ini terungkap dalam ekspos Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto yang didampingi oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo dan Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman.

"Barang dibawa dari Bengkalis ke Pekanbaru di dalam sebuah tas. Pelaku mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vixion," jelas dia.

Diduga Dicurangi Wasit, Aksi Balasan Pebulutangkis Kevin Sanjaya Bikin Videonya Trending YouTube

Diketahui ED sudah empat kali membawa narkoba ke Pekanbaru.

"Sedangkan si kurir dari pemesan barang berinisial ADP diupah Rp 6 juta," terang Kapolresta. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PekanbaruBengkalisnarkobaSabuEkstasiDirektorat Narkoba Polda Riau
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved