4 Fakta Polisi Amankan Sabu 3 Kg & 8 Ribu Pil Ekstasi di Pekanbaru, Kurir Narkoba Diupah Fantastis!
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru sukses meringkus seorang pria berinisial ED (49) di kawasan Jalan Raya Lintas Maredan, Pekanbaru.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Saddil Ramdani Potong Rambut untuk Buang Sial, Lihat Penampilannya Sekarang, Gantengnya!
Saat diintrogasi petugas, ADP mengaku barang haram bernilai fantastis yang akan dijemputnya itu merupakan pesanan dari seseorang berinisial R.
Saat ini ED dan ADP diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna kepentingan pengembangan lebih lanjut.
2. Nilai sabu dan pil ekstasi yang diamankan polisi
Diketahui, barang bukti sabu dan ekstasi yang disita tersebut bernilai Rp 5,4 miliar.
Melansir kembali dari Tribun Pekanbaru, nilai tersebut diestimasi melalui harga satu gram sabu-sabu yang dibanderol Rp 1 juta kemudian dikalikan 3000 gram, Rp 3 miliar.
Lalu untuk harga 1 pil ekstasi yang dibanderol dengan harga Rp 300 ribu kemudian dikalikan 8 ribu butir, Rp 2,4 miliar.
Inilah 6 Makanan Murah di Indonesia Tapi Dijual Mahal di Luar Negeri, No 2 Kamu Pasti Suka!
Tak hanya itu, penyergapan transaksi narkoba ini juga telah menyelamatkan sebanyak 26 ribu jiwa.
Hal ini diestimiasi melalui 1 gram sabu-sabu yang dapat dikonsumsi oleh enam orang dikalikan 3 ribu gram, berarti 18 ribu jiwa.
Sementara satu pil ekstasi dikonsumsi satu orang dikalikan 8 ribu, jadi 8 ribu jiwa.
Sadar Nggak? Ternyata Beberapa Bagian 7 Kartun Ini Diubah Saat Tayang di Negara Lain!
3. ED sempat nyungsep ke parit saat menghindar dari sergapan polisi
Kembali melansir dari Tribun Pekanbaru, Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko, menjelaskan bahwa tersangka ED sempat masuk parit dilakukan penangkapan, Selasa (26/9/2017).
Saat itu ED ditangkap di Lintas Timur Meredan, Kecamatan Tenayan Raya.