Breaking News:

5 Fakta Ratusan Video Gay Anak Dijual Melalui Media Sosial, Terungkap Motif Mengejutkan Para Pelaku!

Diketahui para pelaku yang berhasil diringkus tersebut memperjualbelikan video pornografi anak laki-laki dengan dengan orang dewasa sesama jenis.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Warta Kota
Satgas Khusus Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga penjual video porno gay anak-anak. 

Ia juga menjelaskan bahwa dari 750 ribu foto dan video berkonten pornografi anak itu sudah dianalisa di laboratorium.

Pemuda Katolik Puji Pemuda Muhammadiyah: Awali Gotong Royong dengan Bersihkan Rumah Ibadah

Hasilnya pun menunjukkan adanya 40 persen dari foto dan video yang ada berisikan anak-anak berparas Melayu.

"Kita akan identifikasi siapa korban-korban tersebut, kita akan cari tahu kira-kira siapa saja (yang ada dalam foto atau video) yang dikenal oleh pelaku," kata Adi.

Ketiga pelaku sendiri ditangkap di lokasi yang berbeda yaitu di Purworejo, Garut, dan Bogor.

Diketahui, setelah para pelaku ini mendapatkan foto dan video tersebut, pelaku pun langsung mengambil dan menyimpan lalu akan mengirimkannya kepada para pembeli jika ada yang berminat melalyi akun Twitter pelaku.

Smartphone Masuk SPT Tuai Kritik, Sri Mulyani: Suruh Baca Aturannya!

2. Video gay anak itu dijual seharga Rp 50 ribu!

Kembali melansir dari Tribunnews.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan menjelaskan bahwa dari penjualan, pelaku bisa mendapatkan uang hingga Rp 10 juta.

"Dari pelaku yang kita amankan, ditemukan transaksi dengan 150 orang yang membeli foto dan video dan uang sejumlah Rp 10 juta," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Minggu (17/9/2017).

Berdasarjan pengakuan pelaku Y, foto maupun video porno tersebut dijual seharga Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu.

Astaga! Nassar Nekat Lakukan Aksi Berbahaya di Atas Panggung Demi Hibur Penggemar

Pelaku pun juga kerap memberikan harga Rp 100 ribu untuk 30 hingga 50 foto maupun video.

Ia menjelaskan, ketiga pelaku kerap kali menggunakan aplikasi Twitter untuk menjual foto dan video tersebut. Setelah ada pembeli yang berminat, pembeli diharuskan membayar dengan transaksi transfer uang atau membelikan pulsa untuk para pelaku.

"Sehingga setelah mendapatkan pembayaran, pelaku akan mengirimkan 30 sampai 50 foto dan video itu dalam aplikasi Telegram, jadi pembeli bisa menerima gambar-gambar tersebut," kata Adi.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
GayPornografiMedia SosialPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved