Breaking News:

33 Jawaban Fadli Zon Soal Tudingan Surat DPR Pada KPK Untuk Menunda Penyidikan Kasus EKTP Novanto

Fadli Zon memberikan jawaban atas adanya surat pimpinan DPR RI kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan Setya Novanto.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam dalam acara Simposium Nasional 'Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain' di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (2/6/2015) 

19) Isinya adlh permohonan kpd Pimpinan @DPR_RI agar meneruskan aspirasinya kpd KPK terkait proses hukum pra-peradilan yg sdg diajukannya.

20) Pengaduan itu disampaikannya kpd saya sbg Wakil Ketua DPR RI bdg Korpolkam, maka sesuai alur berlaku sy meneruskan kpd pihak terkait.

21) Sesuai alur yang berlaku saya tentu harus meneruskannya kepada pihak terkait, dalam hal ini adalah KPK.

22) Jadi, surat itu tdk pernah mengatasnamakan seluruh pimpinan DPR, krn pengaduannya jg hanya disampaikan kpd Wakil Ketua DPR Korpolkam.

23) Sbg pimpinan DPR yg membawahi bdg politik, hukum, dan keamanan, saya biasa dan rutin meneruskan pengaduan kpd instansi yg berwenang.

24) Hampir setiap hari saya menerima puluhan surat serupa dan diteruskan pada instansi beragam tergantung masalah-masalahnya.

25) Ada pengaduan soal penyerobotan lahan, penggusuran, diskriminasi oleh aparat, minta perlindungan hukum dan pengawasan.

26) Juga pengaduan terkait pemutusan hubungan kerja, soal upah, sampai contohnya soal terbakarnya tabung hiperbarik dua tahun lalu di RSAL.

27) Pengaduan langsung pun saya terima dan bahkan saya upload di media sosial sebagai bentuk transparansi.

28) Jadi surat itu sama sekali tdk mengintervensi KPK. Tidak ada yg disembunyikan dlm surat tersebut. Sifat surat itu biasa, bukan rahasia.

29) Dlm bag akhir surat ditegaskan bhw Pimpinan Dewan, dlm hal ini bdg Korpolkam, meneruskan aspirasi/pengaduan masyarakat kpd @KPK_RI

30) Pengaduan masyarakat tersebut kepada @KPK_RI untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

31) Saya adalah salah satu pimpinan partai oposisi. Partai Gerindra sejak dulu selalu tegas menolak upaya pelemahan @KPK_RI

32) Sikap kami jelas menolak pembekuan dan pembubaran @KPK_RI. Krn itu Gerindra keluar dari keanggotaan Pansus Angket KPK bbrp waktu lalu.

33) Kami juga mendukung segala upaya @KPK_RI dalam pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih.

(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Setya NovantoFadli ZonKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)EKTP
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved