Breaking News:

33 Jawaban Fadli Zon Soal Tudingan Surat DPR Pada KPK Untuk Menunda Penyidikan Kasus EKTP Novanto

Fadli Zon memberikan jawaban atas adanya surat pimpinan DPR RI kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan Setya Novanto.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam dalam acara Simposium Nasional 'Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain' di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (2/6/2015) 

4) Hanya karena kebetulan pengadunya adlh Pak Setya Novanto, tanggapan mengenai surat itu akhirnya jadi perhatian dan ditafsirkan beragam.

5) Silakan anda baca saja isinya. Tidak benar jika surat itu dianggap ingin mengintervensi KPK.

6) Meneruskan surat adalah salah satu pekerjaan rutin dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat.

7) Saya perlu menjelaskan duduk perkara dan kronologinya, agar tak muncul persepsi yang berbeda.

8) Sbg pimpinan DPR, saya biasa menerima pengaduan masyarakat, baik yang disampaikan melalui audiensi, korespondensi, maupun sidak.

9) Pengaduan masyarakat tsbt ada yang diterima melalui komisi dan fraksi yang kemudian diteruskan kpd instansi dan lembaga-lembaga terkait.

10) Kemarin, misalnya, sewaktu mengunjungi Kampung Bayam, saya menerima aspirasi warga agar mereka tidak digusur dari tempat tinggalnya.

11) Karena persoalan itu terkait dengan kewenangan Pemprov DKI, saya tentu saja segera meneruskan aspirasi tersebut kepada Gubernur DKI.

12) Bgmn Pemprov DKI nanti akan meresponnya, mereka tentu punya mekanisme, sesuai ketentuan yang berlaku.

13) Apakah penyampaian aspirasi semacam itu mencampuri kerja Gubernur DKI?! Tentu saja tidak.

14 ) Kegiatan meneruskan aspirasi semacam itu merupakan hal biasa. Sesuai dengan UU No. 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

15) Misalnya Pasal 81, anggota DPR memang berkewajiban menampung dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.

16) Dan tiap pimpinan DPR juga menjalankan fungsi itu, sesuai dengan bidang yang dibawahinya.

17) Kebetulan sy membawahi bdg politik, hukum, dan keamanan. Itu sebabnya kenapa pengaduan Saudara Setya Novanto itu masuknya ke meja saya.

18) Terkait dgn surat DPR kpd KPK itu, Sekretariat Korpolkam pekan lalu menerima surat pengaduan dan aspirasi bertanggal 7 September 2017.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Setya NovantoFadli ZonKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)EKTP
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved